Suara.com - Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Nursidik Istiawan mengatakan sejak 2009 telah terjadi pengurangan layer pada struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT), dari 19 layer menjadi 10 layer pada 2019.
Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah berupaya agar sistem cukai yang terdiri dari banyak golongan ini akan makin disederhanakan.
“Struktur tarif cukai itu akan diusahakan untuk terus mengurangi layer atau penggolongan tarifnya,” katanya Webinar Pemangku Kebijakan yang diselenggarakan oleh Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) ditulis Kamis (5/8/2021).
Hal ini dilakukan karena ternyata dampak penggunaan rokok di berbagai jenis produksi sama saja dampaknya pada konsumen.
“Maka kemudian kita harus melakukan itu (simplifikasi) agar pendapatan yang diterima negara dialihkan kepada yang terdampak konsumsi rokok,” ujarnya.
Dalam pemaparannya disebutkan bahwa tujuan dari penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif CHT adalah meningkatkan tingkat kepatuhan atau untuk mencegah tax avoidance dan tax evasion, meminimalisasi peredaran rokok ilegal, penyederhanaan sistem administrasi, optimalisasi penerimaan negara, dan menghilangkan rentang harga atau mendorong kenaikan harga rokok.
Nursidik juga menyebutkan untuk mencapai target RPJMN Pembangunan Kesehatan 2020-2024 yakni menurunkan prevalensi perokok dari 9,1% menjadi 8,7% dilakukan reformasi kebijakan cukai melalui penyederhanaan struktur tarif CHT dan peningkatan tarif CHT secara bertahap. Adapun, arah kebijakan ini telah dituangkan dalam PMK 77/2020 tentang RENSTRA Kemenkeu 2020-2024.
Sementara itu, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Mukhaer Pakkana mengatakan, regulasi simplifikasi struktur tarif CHT akan mendorong perlindungan konsumen sesuai dengan semangat pengendalian tembakau, serta mendorong pengawasan industri yang baik.
Dia mengatakan, dengan menyederhanakan struktur tarif CHT maka akan menurunkan tingkat keterjangkauan masyarakat terhadap rokok dan menurunkan konsumsi rokok terutama bagi anak-anak dan golongan rentan di masyarakat.
Baca Juga: Cara Bersihkan Bau Asap Rokok Pada Pakaian, Mudah dan Praktis Dilakukan
“Selalu saya ingatkan bahwa tolong untuk mempertimbangkan tentang nasib masa depan anak-anak kita. Jika anak-anak kita rusak akibat prevelasi merokok semakin tinggi, maka berdampak masa depan bangsa kita yang makin suram. Bonus demografi, ada di tangan anak-anak kita saat ini," ujarnya.