Jamkrindo Jamin Kredit UMKM Sebesar Rp 475 Triliun Hingga Juni 2021

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 05 Agustus 2021 | 14:26 WIB
Jamkrindo Jamin Kredit UMKM Sebesar Rp 475 Triliun Hingga Juni 2021
Ilustrasi umkm (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - UMKM merupakan tiang perekonomian sebuah negara. Secara nasional, UMKM menyerap 97 persen tenaga kerja. Pandemi Covid-19 yang berlangsung selama satu tahun lebih memberi dampak bagi pelaku UMKM.

Bank Indonesia menyebut, sebanyak 87,5 persen UMKM terdampak pandemi Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 93,2 persen UMKM terdampak negatif di sisi penjualan.

Upaya penyelamatan UMKM dari pandemi Covid-19 pun dilakukan secara gotong royong. Mulai dari pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, lembaga jaminan kredit Indonesia (Jamkrindo), layanan dompet digital (OVO), hingga perusahaan ekspedisi.

Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo, Suwarsito mengatakan, Jamkrindo sebagai perusahaan umum jaminan kredit Indonesia yang fokus pada penjaminan kredit UMKM di masa pandemi tetap memberi penjaminan kepada UMKM.

"Di masa pandemi, tetap ada penjaminan agar pelaku UMKM tetap bangkit bisa mengembangkan usaha kembali. Kami bantu akses ke sumber pembiayaan," kata Suwarsito dalam webinar Katadata #JagaUMKMIndonesia Bangkit di Tengah Pandemi dengan tema Gotong Royong Bantu UMKM, Kamis (5/8/2021).

Menurut Suwarsito, terdapat dua program penjaminan Jamkrindo kepada UMKM di masa pandemi. Pertama penjaminan program KUR dan kedua berupa penjaminan kredit modal kerja PEN (KMK PEN) UMKM.

Untuk penjaminan program KUR, posisi Juni 2021, Jamkrindo telah membantu 19,5 juta UMKM dengan penjaminan total plafon kredit Rp475 triliun. Sedangkan untuk KMK PEN yang diluncurkan pada Juli 2020, Jamkrindo telah menjaminkan 1 juta UMKM baik dengan pola konvensional maupun syariah dengan plafon yang dijaminkan Rp17,5 triliun.

Ia mengakui, pandemi berdampak pada permodalan UMKM. Namun, dengan program penjaminan KMK PEN diharapkan pelaku perbankan tidak ragu untuk menyalurkan kredit khusus UMKM karena pemerintah memberi jaminan KMK PEN.

Dengan demikian, pelaku usaha UMKM yang masih bisa mengembangkan terhadap prospek potensi bisnis akan mendapat sumber modal dari perbankan.

Baca Juga: Forum Warga Yogyakarta Minta Pemda DIY Beri Solusi Lain Soal Bansos Bagi Pengusaha Kecil

"Ini peran Jamkrindo untuk penjaminan KMK PEN. Dalam KMK PEN, plafon kredit mencapai Rp10 miliar dan jangka waktu kredit bisa sampai 3 tahun. Ada subsidi premi imbal jasa penjamin yang dibayarkan pemerintah, ada dukungan loss limit dari pemerintah," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI