Penurunan Karbon Harus Disertai Kebijakan yang Lengkap

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:02 WIB
Penurunan Karbon Harus Disertai Kebijakan yang Lengkap
Ilustrasi emisi karbon dioksida dari industri (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Investasi industri hulu dan minyak gas (migas) tanah air masih menjadi penopang dalam menggerakan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini lantaran investasi yang masuk lima tahun ke belakang masih di kisaran double digit.

Untuk itu diperlukan blueprint (cetak biru) yang lengkap dan mendukung agar kebijakan penurunan emisi karbon tidak kontraproduktif terhadap investasi yang akan masuk ke Indonesia.

Apalagi saat ini, antara keinginan menurunkan emisi karbon dengan memperbanyak proyek energi baru terbarukan belum tercapai maksimal. Hal ini terjadi karena investasi pada bidang EBT masih banyak diperlukan pembenahan, termasuk salah satunya dari sisi regulasi serta masih minimnya kebijakan korporasi.

Meski hulu migas terus mendapat tantangan, para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tetap berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam penurunan emisi karbon (CO2) dengan cara beradapatasi sehingga target produksi 1 juta barel minyak dan 12 miliar kaki kubik gas bumi pada 2030 dapat tercapai serta pemanfaatan gas yang maksimal dari sejumlah lapangan produksi yang ada.

Baca Juga: Sempat Kendala, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Untuk Singapura Kembali Normal

Pengamat Migas dan Pendiri ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto, baru-baru ini mengungkapkan bahwa net zero carbon tidak berarti bahwa hal tersebut dicapai dengan mengurangi aktivitas-aktivitas ekonomi seperti halnya eksplorasi dan produksi migas. Tetapi, lanjutnya, bagaimana seluruh pihak dapat mengurangi atau menetralkan (dampak emisi) karbon yang dihasilkan dari aktivitas-aktivitas tersebut.

Menurut Pri Agung, perusahaan migas global telah memasukkan parameter netralitas karbon itu sebagai salah satu faktor yang diperhitungkan dalam strategi dan portofolio investasi mereka di tingkat global.

Mereka, lanjutnya, akan lebih selektif dan benar-benar mengalokasikan investasinya ke negara-negara yang tidak saja memberikan jaminan pengembalian investasi lebih tinggi, investor friendly, tetapi juga yang secara infrastruktur baik ekonomi dan non-ekonomi sudah lebih siap untuk memfasilitasi kebijakan net zero carbon ini.

“Kata kuncinya bukan pada adanya kebijakan net zero carbon (balancing emission), tetapi pada seberapa kondusif dan kompetitif iklim investasi hulu migas kita sendiri untuk dapat menarik investasi eskplorasi dan produksi,” paparnya ditulis Kamis (5/8/2021).

Dia menekankan, Indonesia harus kompetitif dalam hal iklim investasi. Segala hal yang sifatnya memberikan persepsi negatif di mata investor dan hal-hal yang menghambat investasi seperti halnya birokrasi perizinan ataupun kondisi yang over-regulated mesti dihilangkan.

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Sebut Pekerja Migas dari Luar Daerah Penyebab Tingginya Covid-19

Pada kesempatan berbeda, Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Fatar Yani Abdurrahman, yang menjadi salah satu pembicara pada acara 2nd Pre-Event of IPA Convex 2021 dengan judul “Carbon Policies in Indonesia, Striking the Balance Between Carbon Emission Target and the 1 MMBOPD/12 BSCFD Target” menjelaskan bahwa target produksi mencapai 1 juta barel minyak bumi tersebut sebenarnya masih kurang bila dibandingkan dengan kebutuhan energi di masa mendatang.

Untuk itu, sejumlah aktivitas mulai dari percepatan proses dari reserves menjadi produksi hingga eksplorasi sejumlah cekungan yang belum dieksplorasi guna menemukan sumber migas menjadi hal yang harus dilakukan segera.

"Maka dari itu, SKK Migas membuat rencana jangka panjang agar mampu mencapai target yang kami nilai tidak terlalu agresif," jelasnya

Diakuinya, target tersebut memang penuh tantangan seperti investasi besar, regulasi tumpang tindih, stagnasi lifting migas sepanjang satu dekade terakhir, hingga pandemi Covid-19 yang turut mempengaruhi industri hulu migas.

Selain itu, industri migas juga mendapat tekanan dari adanya target penurunan emisi karbon atau gas rumah kaca hingga 29% pada 2030. Alhasil, KKKS harus bisa menyeimbangkan antara target produksi dengan target penurunan emisi karbon sehingga dapat memenuhi persyaratan kebijakan dekarbonisasi. Usaha mencapai keseimbangan tersebut jelas membutuhkan upaya yang besar.

"Saat ini sebanyak 60% lapangan migas di Indonesia sudah mature, sehingga perlu biaya yang tinggi. Beberapa lapangan migas juga memproduksi karbon cukup tinggi," ujarnya.

Greg Holman, Direktur Repsol Indonesia, yang juga hadir sebagai pembicara pada acara tersebut memaparkan, investor migas tidak hanya melihat pada hal-hal yang klasik seperti bagaimana dan dimana mereka harus menempatkan investasinya.

Secara umum, lanjut dia, keputusan menempatkan investasi akan memperhatikan beberapa hal, seperti prospek bisnis yang ada, rencana pembiayaan pembangunan, waktu yang diperlukan untuk pengembangan, akses terhadap pasar, dan kebijakan fiskal yang ada pada negara tersebut, hingga bagaimana peraturan yang ada dapat mendukung atau tidak terhadap investasi yang dilakukan.

"Sejauh ini Indonesia sudah banyak sesuai dengan hal-hal tersebut. Kami melihat pasar energi yang begitu besar di sini," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI