Suara.com - Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika, bersama Masrokhan selaku Inspektur Jenderal Kemenperin meninjau PT Unilever Indonesia (Walls Factory) dan Mondeléz Indonesia (pabrik biskuit Oreo dan Ritz) di Kawasan Industri Jababeka, Bekasi, Jawa Barat.
Kunjungan kerja ini bertujuan memantau implementasi protokol kesehatan di industri makanan dan minuman (mamin) sekaligus untuk mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
“SE Menperin 3/2021 merupakan pengetatan dari SE Menperin sebelumnya. Kenapa diperketat? Karena kondisi pandemi saat ini sangat berubah banyak, baik itu kecepatan penyebaran atau variannya,” ungkap Putu ditulis Kamis (5/8/2021).
SE Menperin 3/2021 ini diharapkan dapat menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan industri sekaligus menjaga aktivitas produksi demi mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Minta Prokes Jangan Kendor Agar Sektor Parekraf Cepat Bangkit
Dan usai kunjungan tersebut, Kemenperin menilai bahwa penerapan protokol kesehatan di industri mamin sudah sangat sangat berjalan baik.
"Karena mereka sebagai sektor best practice dalam membuat produk yang harus memenuhi standar tinggi untuk food safety,” urai Putu.
Lebih dalam, Putu menjelaskan karena mulai dari pemilihan bahan baku sampai proses produksi, sebagian sudah memakai teknologi industri 4.0 sehingga berjalan efisien.
Merespon hal itu PT Jababeka Tbk selaku pengelola Kawasan Industri Jababeka mengapresiasi sekaligus mendukung langkah pencegahan penyebaran di lingkungan PT Unilever Indonesia dan PT Mondelez Indonesia.
Hyanto Wihadhi selaku salah satu Direktur PT Jababeka Tbk menerangkan, bahwa pihaknya terus berperan aktif agar setiap aturan dari Kemenperin bisa diimplementasikan di 2000 perusahaan yang ada di Kawasan Industri Jababeka, termasuk di dalamnya PT Unilever Indonesia dan PT Mondelez Indonesia.
Baca Juga: Ini Penampakan Wabup Lampung Tengah Dihukum Bersihkan Masjid karena Langgar Prokes
“Kami sepenuhnya sadar bahwa sektor industri Mamin memiliki peranan penting bagi perputaran roda ekonomi nasional terlebih pada saat krusial sekarang ini. Di mana kebutuhan Mamin tak hanya menjadi kebutuhan dasar masyarakat tapi juga produknya berorientasi ke pasar ekspor yang mendatangkan devisa bagi negara. Oleh karenanya, kami sangat mendukung langkah-langkah positif yang telah dilakukan oleh PT.Unilever Indonesia dan PT Mondelez Indonesia dalam mencegah penyebaran Covid di lingkungan industri,” ungkap Hyanto.
Ia pun turut mendorong seluruh tenant di Kawasan Industri Jababeka untuk bersama-sama menerapkan dan memperketat protokol kesehatan di lingkungan industri sebagaimana arahan dari Surat Edaran Menperin 3/2011.
“Kami selaku pengelola Kawasan Industri Jababeka sendiri, telah membentuk Satgas khusus Covid-19 kawasan industri di mana anggotanya juga ada dari perusahaan yang berada di Kawasan Industri Jababeka. Tugas pokoknya, melakukan asesmen kepada perusahaan- perusahaan dan agar protokol kesehatan protokol kesehatan sesuai SE Menperin bisa diimplementasikan ke seluruh tenant tenant kawasan industri Jababeka,” urai Hyanto.
Pihaknya, kata Hyanto, membantu mereka mulai dari sosialisasi, upaya preventif, SOP (Standard Operating Procedure) sesuai dengan SE Menperin, bagaimana tanggap darurat saat karyawan positif ter-suspect covid-19, dan penanganan paling cepatnya seperti apa.
Di luar itu, pungkas Hyanto, pihaknya juga mengambil peran aktif melalui berbagai inisiatif, seperti melakukan disinfeksi gratis di lingkungan tenant, mendukung percepatan vaksinasi vaksin gotong royong bagi tenant-tenant kawasan, hingga penyediaan fasilitas isolasi terpadu yang dapat dimanfaatkan oleh tenant.
"Semata agar bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para tenant, khususnya bisa mendukung produktivitas para tenant agar terus bisa berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.