Wujudkan Program Sejuta Rumah, PUPR Perkuat Basis Data PSR

Rabu, 04 Agustus 2021 | 18:19 WIB
Wujudkan Program Sejuta Rumah, PUPR Perkuat Basis Data PSR
Ilustrasi rumah masyarakat. (Dok: PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Demi mewujudkan Program Sejuta Rumah (PSR), Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR akan terus memperkuat basis data. Direktorat RUK akan menggandeng sejumlah mitra kerja bidang perumahan serta mendorong Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) untuk turut mengawasi dan melakukan pendataan PSR di wilayah kerjanya masing-masing.

“Program Sejuta Rumah adalah program yang menggerakkan seluruh stakeholder, pemerintah pusat, daerah, swasta untuk membangun rumah sebanyak-banyaknya bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, saat membuka kegiatan Rapat Pelaksanaan Strategi Pendataan Program Sejuta Rumah di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat RUK tersebut dihadiri oleh perwakilan unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan, Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan Kepala Balai P2P.

Menurutnya, PSR adalah salah satu program unggulan Kementerian PUPR untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat baik rumah untuk MBR maupun non MBR. Perkembangan PSR juga perlu dimonitor, dan penerima manfaat juga harus diedukasi, termasuk kepenghunian rumahnya

Baca Juga: Menteri PUPR Tinjau Rumah Sakit Khusus Lapangan Covid-19 di Bantul: Permintaan Sinuhun

“Saat ini, rumah yang dibangun masyarakat secara informal lebih banyak daripada rumah formal. Pemerintah juga wajib menyediakan regulasi dan tata Kelola. Laporan hasil pembangunan dapat disampaikan setiap minggu dan perlu dimonitor dan dilaporkan progres Balai P2P,” terangnya.

Direktur Rumah Umum dan Komersial, Fitrah Nur menyampaikan, maksud dan tujuan pelaksanaan rapat tersebut adalah untuk merumuskan strategi pendataan hasil pembangunan rumah untuk basis data Program Sejuta Rumah.

Perumusan konsep strategi percepatan pendataan PSR telah dilaksanakan dalam tiga kali rapat pembahasan, dengan melibatkan seluruh unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan, Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan Kepala Balai P2P.

Fitrah menerangkan, pihaknya juga telah merumuskan strategi percepatan pendataan capaian PSR antara lain pengembangan dan optimalisasi fungsi website PSR dengan menambah kapasitas server, setiap Balai P2P memiliki target dengan prognosis sesuai sumber data untuk setiap provinsinya.

Ilustrasi rumah masyarakat. (Dok: PUPR)
Ilustrasi rumah masyarakat. (Dok: PUPR)

Balai P2P mendorong pemerintah daerah melaksanaan pendataan, menggunakan website PSR dan laporan secara berkala, serta publikasi di media sosial tentang PSR.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Kementerian PUPR Tegaskan Program Sejuta Rumah Tetap Berjalan

Selanjutnya adalah sinkronisasi data dengan PPDPP (data rumah subsidi dan non subsidi, termasuk data PPN DTP), BP Tapera dan Satker BP2BT; koordinasi dengan instansi lain (Kementerian sosial, forum CSR, Baznas dan asosiasi pengembang);

“Kami juga menerjunkan tim ke lapangan untuk melaksanakan pengambilan data ke lapangan secara langsung oleh tim Ditjen Perumahan dari Direktorat RUK dan Balai P2P yang disebut Tim Serbu. Selain itu juga membentuk forum dan/atau Instruksi tentang Peran Serta Aktif Dalam Pendataan PSR,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI