Suara.com - Pemerintah terus memperpanjang masa pemberian bantuan sosial (bansos) akibat dampak dari pandemi Covid-19. Ini bertujuan untuk lebih memperkuat jaring pengaman sosial agar jumlah rakyat miskin di tanah air tidak semakin bertambah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sejumlah program perlindungan sosial pada tahun ini sejalan dengan dilanjutkannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penularan virus corona.
Sri Mulyani pun menjelaskan berbagai program bantuan sosial tersebut, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta keluarga.
"Itu ada 10 juta masyarakat atau keluarga yang diberikan kepada keluarga. Itu, apakah terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, memiliki anak di usia SD, SMP, SMA atau memiliki anggota keluarga yang disable atau lansia," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers virtualnya, Rabu (4/8/2021).
Selain itu ada program dalam bentuk pemberian kartu sembako dengan mendasar 18,9 juta keluarga, dimana nantinya setiap penerima kartu sembako tersebut akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan dari pemerintah.
"Kami berikan ekstra dua bulan pembayaran untuk kartu sembako ini, maka mereka dapatkan Rp 400 ribu per bulan untuk Juli dan Agustus Rp 400 ribu. Biasanya 200 ribu per bulan," kata menjelaskan.
Bantuan berikutnya yang dilanjutkan oleh pemerintah adalah bantuan subsidi tarif listrik, dimana pemerintah memberikan diskon tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA ke 32,6 juta pelanggan listrik masing-masing 50 persen dan 25 persen.
Tak berhenti sampai di situ. Pemerintah kata Sri Mulyani, juga melanjutkan program bansos lainnya yakni bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu yang menyasar 10 juta keluarga untuk bulan Juli dan Agustus 2021.
Selanjutnya yang selalu ditunggu adalah bantuan subsidi gaji."Kami berikan juga kartu prakerja kepada 5,6 juta orang, plus kita berikan bantuan subsiidi upah sekali bayar kepada 9,1 juta penerima dengan pendapatan di bawah 3 juta. Kita juga berikan bantuan beras Bulog," pungkasnya.