Suara.com - Pengusaha mal yang tergabung dalam Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia atau APPBI, mendukung wacana pemerintah untuk wajibkan pengunjung memiliki kartu vaksin covid-19.
Sejumlah mal di Jakarta telah memasukkan kewajiban kartu vaksin sebagai syarat bagi pengunjung.
Akan tetapi, menurut Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja, ketentuan kewajiban kartu vaksin tersebut hanya diperuntukkan bagi para pekerja dan karyawan gerai di mal.
Sebab, DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 4 sehingga belum diperbolehkan dibuka secara umum, kecuali restoran dan supermarket.
Baca Juga: Pengusaha Mal Dukung Wacana Kewajiban Kartu Vaksin bagi Para Pengunjung
"Saat ini pusat perbelanjaan yang berada di wilayah level 4, masih belum diperbolehkan untuk beroperasional kecuali untuk melayani kebutuhan esensial. Jadi ketentuan tersebut lebih banyak diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja di pusat perbelanjaan," kata Alphonzus, Rabu (4/8/2021).
Berikut mal di Jakarta yang telah memberlakukan kartu vaksin bagi pengunjung:
1. Cibubur Junction
Mal Cibubur Junction hanya menerima pengunjung yang telah divaksinasi untuk bisa datang. Syarat ini diunggah manajemen lewat instagram resmi Cibubur Junction.
Dalam pemberitahuan itu, pengunjung juga harus registrasi ke aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan setelah keluar dari mal yang berada di Jakarta Timur itu.
Baca Juga: Masuk Mall Harus Tunjukan Kartu Vaksin, Ini Kata Pengusaha
"Sebagai bentuk komitmen kami untuk membuat ruang publik yang nyaman dan aman bagi customer dan karyawan, Cibubur Junction hanya menerima pengunjung yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19," kata manajemen seperti dikutip dalam Instagram @cibuburjunction.
2. Senayan Park
Senayan Park juga memberlakukan hal sama dengan Cibubur Junction yaitu hanya menerima pengunjung yang telah divaksinasi.
Informasi itu juga diunggah melalui Instagram resmi Senayan Park dan juga mewajibkan pengunjung untuk registrasi ke aplikasi PeduliLindungi.
"Senayan Park hanya menerima pengunjung yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Segera download aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui status vaksinasi Anda dan mempermudah masuk-keluar mal," tulis keterangan tersebut.
3. Mal Pondok Indah
Berbeda dengan dua mal di atas, Mal Pondok Indah memberitahukan informasi kewajiban kartu vaksin lewat selembaran kertas yang ditempel di salah satu sudut mal.
Selembaran itu menjadi viral di sosial media dan sempat membuat heboh warganet.
"Per 3 Agustus bagi pengunjung yang akan masuk ke Pondok Indah Mall wajib membawa dan menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19."