Suara.com - Pandemi Covid-19 yang belum selesai hingga saat ini membuat pemerintah terus memperpanjang berbagai program bantuan sosialnya, yang terbaru pemerintah akan melanjutkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa.
Bantuan UKT ini diberikan guna meringankan beban mahasiswa selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah memutuskan untuk melanjutkan bantuan UKT bagi mahasiswa hingga Tahun 2022 dikarenakan adanya potensi mahasiswa dikeluarkan atau drop out (DO) karena tidak sanggup bayar uang kuliah karena dampak pandemi Covid-19.
"Hal ini dikarenakan ada potensi mahasiswa drop out karena dampak pandemi Covid-19," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers virtual, Rabu (3/8/2021).
Baca Juga: Anggaran Kesehatan Diprediksi Bengkak Hingga Rp 300 Triliun Tahun Ini
Tak hanya bantuan UKT ini, pemerintah juga memperpanjang masa program bantuan kuota internet bagi pelajar, mahasiswa hingga guru.
Sri Mulyani menuturkan hasil survei menunjukan bantuan kuota internet sangat membantu masyarakat di tengah situasi pandemi, khususnya bagi kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara daring.
Untuk mendapatkan kuota internet setiap penerima bantuan harus terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pelajar, mahasiswa ataupun dosen.
Saat ini Kementerian Keuangan, lanjutnya masih menunggu pembaruan data dari Kementerian Pendidikan untuk mencairkan bantuan kuota internet tersebut.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Banyak Negara Kesulitan Keluar dari Middle Income Trap