Revisi PP 109/2012 Tidak Berpihak ke Petani Tembakau

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 03 Agustus 2021 | 12:08 WIB
Revisi PP 109/2012 Tidak Berpihak ke Petani Tembakau
Petani Tembakau. (Dok Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam juga menyampaikan posisi pertanian tembakau saat ini dalam kondisi dilematis sehingga rencana revisi PP 109/2012 dinilai tidak bijak dilakukan sekarang.

“Dipertahankan sepertinya mau mati, tidak dipertahankan banyak masyarakat yang masih bergantung hidupnya dari bertani tembakau, nah ini yang harus kita sikapi secara bijak,” jelas Baddrut.

Menurut Baddrut belum ada urgensi untuk melaksanakan revisi PP 109/2012 saat ini. Apalagi, katanya, tanpa revisi PP 109/2012 saja, para petani dan pengusaha tembakau sudah terbebani peraturan pemerintah dan kenaikan tarif cukai 2020.

Dia menilai keberlangsungan kehidupan rakyat harus diutamakan di masa pandemi COVID-19. Revisi peraturan perlu dikaji ulang dengan memikirkan kebutuhan masyarakat petani tembakau dan keberlangsungan IHT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI