Suara.com - Laju inflasi pada bulan Juli 2021 yang sebesar 0,08 persen diakui Kementerian Keuangan imbas penetapan PPKM Darurat maupun PPKM Level 4 di sejumlah wilayah sepanjang bulan Juli tersebut.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, pemberlakukan PPKM dalam rangka pengendalian pandemi covid-19 mempengaruhi dinamika aktivitas konsumsi masyarakat.
Karenanya, secara kumulatif laju inflasi sepanjang tahun sebesar 0,81 persen.
"Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di beberapa daerah berdampak penurunan aktivitas ekonomi dan tingkat permintaan masyarakat, terutama pada kelompok komoditas jasa," kata Febrio dalam keterangan persnya, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: PPKM Level 4 Berakhir, Jalur Puncak Cianjur Mulai Ramai Dilalui Kendaraan
Tak hanya itu, harga emas perhiasan yang turun cukup tajam juga menjadi faktor penyumbang turunnya angka inflasi inti pada bulan Juli ini.
Beberapa kelompok pengeluaran mengambarkan perlambatan, seperti rekreasi, kesehatan dan perawatan jasmani.
Sementara kelompok keperluan rumah tangga dan sandang masih relatif stabil. Kelompok pendidikan naik tipis seiring dimulainya tahun ajaran baru.
"Inflasi inti sedikit melambat menjadi 1,40 persen (yoy), koreksi tipis dibanding angka Juni 2021 1,49 persen (yoy)," ucapnya.
Sementara inflasi volatile food mencapai 2,97 persen, naik dari angka Juni 2021 sebesar 1,60 persen.
Baca Juga: Penerapan PPKM Level 4 di Balikpapan Masih Berlanjut Hingga 9 Agustus 2021
Pergerakan harga pangan didorong oleh kenaikan harga aneka bumbu, seperti cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah karena faktor cuaca di masa pergantian musim. Di lain sisi, penurunan harga terjadi pada produk unggas dan beras.
Sedangkan inflasi administered price mengalami sedikit peningkatan mencapai 0,61 persen (yoy) dari angka Juni sebesar 0,49 persen (yoy) dipengaruhi oleh peningkatan harga rokok kretek filter karena transmisi kenaikan cukai.
"Kelompok transportasi secara tahun ke tahun mengalami peningkatan inflasi karena faktor deflasi yang lebih dalam pada Juli 2020."