Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan holding jasa survei akan diresmikan bulan Agustus ini.
Adapun, Holding jasa survei itu terdiri dari PT Surveyor Indonesia, PT Sucofindo, dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Direktur Utama Surveyor Indonesia Haris Witjaksono menjelaskan, pembentukan holding ini akan melalui proses inbreng saham yang dimiliki pemerintah ke BKI selaku induk holding jasa survei.
Inbreng saham itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2021 serta KMK nomor 29 tahun 2021.
Baca Juga: Anggota DPR: Impor Obat-obatan Bukan untuk Kepentingan Bisnis
"Insha Allah Agustus ini (holding jasa survei) sudah bisa diselesaikan," ujar Haris dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8/2021).
Meski saham telah dimiliki BKI, tutur Haris, pemerintah tetap bisa mengendalikan dan mengawasi kebijakan perusahaan. Sebab, pemerintah masih memiliki satu saham dwiwarna atau seri A sebagai saham pengendali.
Ia menjelaskan, adanya holding ini supaya perusahaan bisa berkembang dan bisa berkompetisi dengan perusahan-perusahan jasa survei asing.
"Konsolidasi ini merupakan bahan bakar baru untuk kita bisa maju dan tumbuh lebih baik lagi dengan jaringan dan infrastruktur kita menjadi tambah luas dan kuat, peluang-peluang baru semakin terbuka, pengembangan bisnis dan perluasannya akan menjadi lebih cepat terwujud," ucap Haris.
Haris menambahkan, masuknya Surveyor Indonesia ke holding jasa survei membuat portofolio perseroan makin beragam. Sehingga, katanya, menjadi keuntungan tersendiri bisa menggarap pasar baru.
Baca Juga: Anindya Bakrie dan Erick Thohir Siap Beli Saham Mayoritas Klub Inggris Oxford United
"Kita telah menyepakati kerja sama pengembangan pada beberapa sektor seperti Geospasial, Sertifikasi Halal, TKDN, Ilegal Mining dan Green Economy yang akan menjadi basis dan cikal bakal tumbuhnya portofolio baru pada jangka menengah dan panjang," tukas Haris.