Suara.com - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga PPKM Level 4 sepanjang bulan Juli lalu membuat daya beli masyarakat sedikit melemah. Imbasnya sepanjang bulan lalu terjadi inflasi tipis yang sebesar 0,08 persen.
"Juli 2021 perkembangan harga berbagai komoditas menunjukkan adanya peningkatan berdasarkan hasil pemantauan BPS di 90 kota pada Juli 2021 terjadi inflasi sebesar 0,08 persen," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8/2021).
Sehingga laju inflasi tahun kalender sebesar 0,81 persen dan inflasi tahunannya tercatat 1,52 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) memantau dari 90 kota IHK, BPS mencatat 61 kota mengalami inflasi dan sisanya 29 kota mencatatkan deflasi.
Baca Juga: 13,3 Kilometer Jalan di Bogor Rusak Berat, Ini Kata BPS
Inflasi tertinggi terjadi di Sorong sebesar 1,51 persen disumbang oleh kenaikan harga ikan kembung dengan andil 0,52 persen dan cabai rawit yang andilnya 0,20 persen.
Inflasi terendah terjadi di Sampit. Adapun deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,60 persen akibat turunnya harga ikan umar dengan andil 0,34 persen.
Sementara itu, deflasi terendah terjadi di Maumere dan Samarinda sebesar 0,01 persen. Dari kelompok pengeluaran, transportasi dan perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami deflasi. Namun, keduanya memiliki andil yang kecil terhadap inflasi.
Inflasi terbesar terjadi di kelompok kesehatan 0,24 persen dengan andil 0,01 persen.
Baca Juga: Data BPS : 13,3 Kilometer Jalan di Bogor Rusak Berat