Artinya bagi banyak pelaku usaha, kebijakan kesehatan pemerintah sudah berada pada jalir yang tepat. Diharapkan seiring itu kebijakan di bidang ekonomi dan perdagangan juga terus dimonitor keberhasilannya.
Stimulus-stimukus baik yang menyasar pelaku usaha maupun yang berupaya meningkatkan daya beli masyarakat hendaknya dibarengu dengan regulasi yang makin baik. Karena itu para pelaku usaha mengharapkan turunan dari UU Ciptakerja bisa segera diseleaaikan agat memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam berusaha.