Suara.com - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini geleng-geleng kepala melihat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN ditengah pandemi Covid-19.
Menurut Didik, saat ini kondisi APBN yang dikelola oleh pemerintah dalam kondisi yang kritis, sehingga bisa memunculkan krisis ekonomi.
"Saya menduga ini berpotensi memicu krisis ekonomi. Kalau dulu lewat nilai tukar, kalau sekarang lewat APBN, karena APBN-nya sekarang sangat berat," kata Didik dalam sebuah diskusi virtual bertajuk Ekonomi Politik APBN, Utang dan Pembiayaan Pandemi Covid-19, Minggu (1/7/2021).
Dia bilang kondisi APBN yang sangat berat akibat menanggung biaya pemulihan kesehatan dan ekonomi terdampak Covid-19, membuat defisit APBN kian melebar. Tak hanya itu, penambahan utang yang terus meningkat membuat APBN makin tertekan.
Baca Juga: Ramalan Suramnya Ekonomi Indonesia Kuartal III 2021, Begini Gambarannya
"Ketika APBN digenjot besar-besaran ketika krisis pandemi sehingga memicu membesarnya defisit dan utang," ujarnya.
Didik menggarisbawahi bahwa kondisi defisit APBN semakin melonjak bahkan sebelum adanya pandemi Covid-19.Dia mengkhawatirkan total defisit APBN yang semakin membengkak nantinya diwariskan untuk pemerintahan dan parlemen berikutnya, meskipun berada pada situasi normal atau tidak dalam pandemi.
"Sehingga dari waktu ke waktu nanti, APBN, presiden, dan anggota DPR kita yang akan datang, itu dipaksa dalam keadaan normal pun, untuk menambal defisit yang sangat besar ini," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sebelum pandemi Kemenkeu menargetkan defisit APBN sebesar 1,76 persen dari PDB, atau sekitar Rp300 triliun pada 2020 lalu. Namun, pemerintah mengubah ketentuan defisit sehingga angkanya diperlebar menjadi di atas 3 persen.
Tahun ini, pemerintah mematok target defisit APBN sebesar Rp1.006,4 triliun atau 5,7 persen dari PDB. Sedangkan, per semester I 2021 lalu realisasinya telah mencapai Rp283,2 triliun setara 1,72 persen dari PDB.
Baca Juga: Kamrussamad : Buku LeParle Covidnomics Mengupas Bagaimana Menghadapi Krisis Ekonomi
Sementara jumlah utang pemerintah Indonesia sebesar Rp6.418,15 triliun atau setara 40,49 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir Mei 2021.
Jumlahnya turun Rp109,14 triliun dalam sebulan terakhir dari Rp6.527,29 triliun atau 41,18 persen dari PDB pada akhir April 2021.
Namun bila dibandingkan dengan Mei 2020, jumlah utang pemerintah naik Rp1.159,58 triliun dari Rp5.258,57 triliun atau 32,09 persen dari PDB.