Suara.com - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) perusahaan petrokimia terbesar yang terintegrasi di Indonesia, telah memilih Thai Oil Public Company Limited (Thaioil), kilang Refinery unggulan dari PTT Public Company Limited (PTT), sebagai Investor Strategis setelah melalui proses seleksi yang ketat.
CAP dan Thaioil telah menandatangani perjanjian-perjanjian definitif untuk dilanjutkan ke penambahan modal di CAP melalui Penawaran Umum Terbatas yang akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Investasi di CAP akan dilakukan melalui anak perusahaan yang ditunjuk oleh Thaioil yang akan bertindak sebagai standby buyer untuk menjamin keberhasilan transaksi ini.
Pemegang saham utama CAP, PT. Barito Pacific., Tbk dan SCG Chemicals Co., Ltd. (SCG Chemicals), mendukung penuh aksi korporasi ini untuk menyuntikkan ekuitas ke CAP.
Hasil bersih yang diperoleh akan digunakan untuk pengembangan dan pembangunan kompleks petrokimia terintegrasi kedua CAP yang berskala global oleh anak perusahaannya, PT Chandra Asri Perkasa (CAP2) yang antara lain akan terdiri dari unit cracker, polymerized olefins serta fasilitas dan utilitas terkait.
Hal ini sejalan dengan strategi CAP untuk memperluas kapasitas produksi dan skala usaha dalam melayani kebutuhan pasar Indonesia.
Total perkiraan investasi Thaioil yang memperoleh 15% kepemilikan saham di CAP setelah right issue, dan SCG Chemicals yang mempertahankan sekitar 30,57% dari kepemilikan saham di CAP, mencapai 1,3 miliar dolar AS.
Transaksi ini masih mensyaratkan persetujuan regulator yang berlaku, termasuk dari OJK dan diharapkan selesai selambat-lambatnya 30 September 2021. Hal ini akan menjadi salah satu right issue terbesar yang pernah dilakukan di BEI.
Tergantung atas keberhasilan Final Investment Decision (FID) untuk CAP2 yang ditargetkan pada tahun 2022, Thaioil dan SCG Chemicals dapat selanjutnya secara kolektif berinvestasi hingga 400 juta dolar AS.
Baca Juga: Investasi Kuartal II 2021 Naik 16,2 Persen, Ini Kata Kepala BKF
Metode investasi selanjutnya ditentukan oleh para pihak pada tahap selanjutnya dan tetap tunduk pada persetujuan pemegang saham CAP serta otoritas pemerintah terkait di Republik Indonesia.