Suara.com - Kementerian Keuangan menilai realisasi investasi kuartal II/2021 yang mencapai Rp223,0 triliun atau tumbuh 16,2 persen mengindikasikan adanya kepercayaan investor terkait dengan kemampuan pemerintah dalam mengendalikan varian baru Covid-19.
"Sentimen positif juga berasal dari upaya reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja yang dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi investor," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam keterangan persnya, Kamis (29/7/2021).
Realisasi investasi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp106,2 triliun atau tumbuh 12,7 persen (yoy), sementara Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 7.997,5 juta dolar AS atau sebesar Rp116,8 triliun sesuai kurs APBN 2021 atau tumbuh sebesar 19,6 persen (yoy).
Berdasarkan sektor usaha, realisasi PMA terbesar adalah Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya (1,8 miliar dolar AS), Pertambangan (0,9 miliar dolar AS), Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (0,9 miliar dolar AS), Listrik, Gas, dan Air (0,8 miliar dolar AS), dan Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (0,7 miliar dolar AS).
Baca Juga: Jangan Cepat Tergiur, Perhatikan 3 Hal Penting Ini Sebelum Investasi Kripto
Sedangkan realisasi PMDN terbesar adalah Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran (Rp 20,5 triliun), Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi (Rp 14,5 triliun), Listrik, Gas, dan Air (Rp 11,7 triliun), Konstruksi (Rp 9,9 triliun), dan Industri Makanan (Rp 7,1 triliun).
Investasi yang cukup besar terjadi pada sektor padat karya seperti sektor perumahan dan sektor industri seperti industri manufaktur, logam dasar, dan makanan.
"Peningkatan investasi industri logam dasar terutama bersumber dari PMA atas pembangunan pabrik kendaraan listrik dan industri baterai yang sedang dikembangkan di Indonesia," kata Febrio.
Dari sisi lokasi proyek, provinsi dengan realisasi PMA peringkat 5 besar adalah Jawa Barat ( 1,6 miliar dolar AS), DKI Jakarta (1,0 miliar dolar AS), Maluku Utara (1,0 miliar dolar AS), Sulawesi Tengah (0,5 miliar dolar AS), dan Riau (0,4 miliar dolar AS).
Sedangkan peringkat 5 besar realisasi PMDN adalah di Jawa Timur (Rp 13,9 triliun), Jawa Barat (Rp 12,1 triliun), DKI Jakarta (Rp 11,2 triliun), Banten (Rp 10,2 triliun), dan Jawa Tengah (Rp 7,8 triliun).
Baca Juga: Semester I Tahun 2021, Investasi Industri Capai Rp 167 Triliun
"Investasi akan terus bergerak ke arah luar Pulau Jawa, seiring dengan meningkatnya potensi industri hilirisasi yang didorong untuk mendekati sumber barang tambang seperti, minyak dan gas," paparnya.
Berdasarkan sumber negara, peringkat 5 besar realisasi PMA berasal dari Singapura (2,1 miliar dolar AS) dengan kontribusi mencapai 26,4 persen dari total realisasi kuartal II 2021. Diikuti Hongkong, RRT (1,4 miliar dolar AS), Belanda (1,1 miliar dolar AS), Jepang (0,7 miliar dolar AS), dan R.R. Tiongkok (0,6 miliar dolar AS).
Dirinya pun bilang peningkatan kinerja investasi ini sejalan dengan perbaikan iklim berusaha dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja berikut Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Implementasi reformasi struktural terutama untuk kemudahan berusaha pada UU Cipta Kerja dan turunannya ini akan terus dipercepat agar manfaatnya segera dapat dirasakan oleh investor. Sehingga, investasi terus dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” pungkasnya.