Polemik Jusuf Hamka dan Bank Syariah, OJK Hingga MUI Langsung Bereaksi

Senin, 26 Juli 2021 | 13:45 WIB
Polemik Jusuf Hamka dan Bank Syariah, OJK Hingga MUI Langsung Bereaksi
Jusuf Hamka mendapatkan angpau yang cukup mewah (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka tengah terlibat masalah dengan bank syariah. Permasalahan itu muncul ketika Jusuf Hamka merasa diperas oleh bank syariah swasta.

Ucapan itu, ia lontarkan saat menjadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier yang disiarkan pada Sabtu (24/7/2021) pekan kemarin.

Pemerasan ini dirasakan mantan Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, ketika perusahaan milik Jusuf di Bandung hendak membayar utang ke bank syariah sebesar Rp 800 miliar.

Namun karena kondisi pandemi, Jusuf meminta keringanan dengan penurunan bunga dari 11 persen menjadi 8 persen. Akan tetapi, bank syariah tersebut tak mengindahkan permintaan keringanan Jusuf Hamka.

Baca Juga: Profil Jusuf Hamka yang Sebut Perbankan Syariah Kejam

"Saya bilang, sejak 2020 dan PSBB, pendapatan kita menurun, boleh enggak bunganya diturunkan 8 persen. Mereka (jawab) enggak dan berkelit," ujar Jusuf Hamka.

OJK Bakal Panggil Jusuf Hamka

Adanya pengakuan pemerasan Jusuf Hamka, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil pengusaha Jusuf Hamka, untuk mengklarifikasi pernyatannya terkait perbankan syariah di media massa. Pemanggilan ini sesuai tugas OJK dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan dengan segera, sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.

"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu," ucapnya.

Baca Juga: Heboh Jusuf Hamka Ngaku Diperas Bank Syariah 20 Miliar, MUI Buka Suara

Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalah dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.

Tanggapan MUI

MUI buka suara terkait permasalahan Jusuf Hamka ini. Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan, pernyataan tersebut akan mencoreng nama baik seluruh bank syariah dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah jatuh.

"Akibatnya semua perbankan syariah di Tanah Air tercoreng dan kena getahnya, hal ini tentu jelas tidak baik karena akan membuat citra dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah akan rusak dan jatuh," katanya.

Anwar mengungkapkan bahwa jika ia mengalami masalah saat membayar pinjaman di bank itu, maka segera selesaikan dengan bantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jusuf Hamka Meminta Maaf

Setelah viral dan ramai, Jusuf Hamka akhirnya meminta maaf atas ucapannya yang menilai bank syariah kejam. Dalam keterangannya, ucapan bank syariah kejam merupakan aksi spontan.

Saya mohon maaf kepada semua pihak bahwa saya tidak bermaksud menuduh atau mendiskreditkan perbankan syariah kejam. Pernyataan tentang perbankan syariah yang dalam pemberitaan disebutkan “kejam” tersebut adalah respons jawaban spontan saya terhadap pertanyaan wartawan dan pertanyaan host salah satu acara podcast Youtube," ujar Jusuf dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Ia mengatakan, mendukung sepenuhnya perbankan syariah dan saat ini telah menggunakan pembiayaan dari bank syariah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol di Bandung, Jawa Barat, dan perseroan juga akan mendapatkan fasilitas pembiayaan perbankan syariah untuk proyek infrastruktur jalan tol lainnya yang nilainya cukup besar.

"Masalah yang terjadi sebenarnya bukan terkait sistem dan perbankan syariah, melainkan terkait hubungan nasabah dengan bank di mana ada proses negosiasi dalam penyelesaian kewajiban pembiayaan yang belum memperoleh kesepakatan antara kami selaku nasabah dengan sindikasi bank syariah yang terdiri atas beberapa bank syariah," kata Jusuf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI