Suara.com - Konsumsi rokok dan risiko yang ditimbulkannya telah menjadi isu penting. Oleh karena itu, upaya untuk mengurangi bahaya yang diakibatkan oleh rokok memerlukan solusi yang holistik tanpa mengabaikan hak dasar manusia.
Peter Dator, Vapors PH Chairperson dalam pidato penutupnya di acara Asia Harm Reduction Forum (AHRF) 2021 menyebutkan kegiatan merokok merupakan salah satu aktivitas berbahaya yang dilakukan oleh manusia. Untuk mengurangi dampaknya, maka diperlukan solusi yang holistik dan pendekatan yang beragam.
“Kita memerlukan kontribusi dari berbagai pihak untuk bersama-sama mencari solusi dan pendekatan yang tepat, mulai dari pakar di berbagai bidang terkait, praktisi media, peneliti, badan usaha, dan konsumen. Solusi tersebut tetap harus memperhatikan hak dasar manusia,” katanya ditulis Jumat (23/7/2021).
Peter menambahkan prinsip pengurangan bahaya tembakau yang telah diterapkan oleh berbagai negara dapat menjadi salah satu untuk mengatasi masalah rokok yang tidak kunjung usai di seluruh dunia. Ia berharap prinsip tersebut dapat diterapkan dan pada akhirnya dapat membantu menurunkan jumlah perokok.
Baca Juga: Wajib Tahu, Cegah Sesak Napas dengan 5 Tips Ini
Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Senior Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Profesor Achmad Syawqie menyampaikan bahwa produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus, dapat menjadi salah satu solusi alternatif dalam mengatasi bahaya akibat rokok.
Pasalnya, produk tersebut terbukti memiliki risiko yang lebih rendah bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok. Produk ini menerapkan konsep pengurangan bahaya sehingga mampu mengurangi risiko 90%-95% dibandingkan rokok.
Tingkat risiko pada produk ini berkurang karena tidak adanya proses pembakaran seperti pada rokok, sehingga tidak menghasilkan TAR. TAR tersebut adalah zat yang mengandung berbagai senyawa karsinogenik yang dapat memicu kanker.
Hal ini pun dibuktikan dalam penelitian tentang potensi genotoksik pada rongga mulut yang dilakukan oleh pihaknya terhadap 55 responden yang terdiri atas 15 orang pengguna rokok elektrik, 20 orang perokok, dan 20 orang responden yang tidak merokok dan tidak menggunakan rokok elektrik sepanjang kurun waktu penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian, responden pengguna rokok elektrik menunjukkan jumlah dan total mikronukleus yang lebih kecil dibandingkan responden perokok, serta diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui efektivitas dan dampak jangka panjang.
Baca Juga: Kepala Daerah Kompak Tolak Revisi PP 109 Tentang Produk Tembakau
Mikronukleus merupakan inti sel kedua yang terbentuk akibat kegagalan pada pembelahan kromosom. Mikronukleus terbentuk sebagai akibat paparan zat toksik. Terbentuknya mikronukleus bisa menjadi pertanda adanya kerusakan DNA khususnya pada rongga mulut.
“Hasil penelitian ini menunjukkan penggunaan rokok elektrik memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada perokok, sehingga potensi terjadinya rangsangan karsinogenik pada perkembangan jaringan epitel di rongga mulut juga lebih rendah,” pungkasnya.