Uang yang Beredar di Masyarakat Pada Juni 2021 Sebanyak Rp 7.119,6 Triliun

Jum'at, 23 Juli 2021 | 14:12 WIB
Uang yang Beredar di Masyarakat Pada Juni 2021 Sebanyak Rp 7.119,6 Triliun
Ilustrasi uang (pixabay.com/EmAji)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) pada Juni 2021 sebesar Rp 7.119,6 triliun. Jumlah uang beredar tersebut naik 11,4 persen dibandingkan tahun lalu periode yang sama.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwein Haryono mengatakan, peningkatan tersebut terutama didorong oleh akselerasi komponen uang beredar sempit (M1) dan uang kuasi.

Komponen M1 pada Juni 2021 tumbuh sebesar 17, persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Mei 2021 sebesar 12,6 persen (yoy).

"Pertumbuhan uang kuasi juga meningkat, dari 6,8 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 9,6 persen (yoy) pada Juni 2021," ujar Erwin dalam keterangannya, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga: Cie Pamer Badan Berotot, Ivan Gunawan Malah Digodain Lucinta Luna: Calon Suamiku

Selain itu, tutur Erwin, berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan M2 pada Juni 2021 terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan aktiva luar negeri bersih dan perbaikan penyaluran kredit.

Faktor aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 11,5 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Mei 2021 sebesar 6,4 persen (yoy).

Penyaluran kredit tercatat tumbuh positif 0,4 persen (yoy), setelah mencatat pertumbuhan negatif sejak September 2020.

Di sisi lain, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tumbuh 33,9 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 61,4 persen.

Sebagai Informasi, uang dalam arti luas terdiri dari uang dalam arti sempit dan uang kuasi. Uang dalam arti sempit diantaranya uang kuartal diluar bank dan BPR, giro rupiah, dan uang elektronik.

Baca Juga: 60 Orang Diperiksa Terkait Penyimpangan Uang Ganti Rugi Tol Padang-Pekanbaru

Sedangkan, uang kuasi diantaranya, simpanan berjangka, tabungan, giro saham, dan surat berharga selain saham.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI