Defisit APBN 2021 Sudah Capai Rp 283,2 Triliun

Kamis, 22 Juli 2021 | 10:38 WIB
Defisit APBN 2021 Sudah Capai Rp 283,2 Triliun
Ilustrasi APBN.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belanja Negara hingga semester I-2021 telah mencapai Rp1.170,1 triliun atau 42,5 persen dari pagu Rp2.750 triliun. Capaian tersebut mencatatkan pertumbuhan 9,4 persen dari kinerja pada periode yang sama pada tahun 2020.

“Meningkat sekitar 3 kali dari growth pertumbuhan tahun lalu yang hanya 3,4 persen,” kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita edisi Juli 2021 secara virtual, ditulis Kamis (22/7/2021).

Sedangkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) menjadi satu-satunya komponen belanja negara yang mengalami kontraksi sebesar 6,8 persen. Realisasi TKDD tercatat sebesar Rp373,9 triliun atau sekitar 47 persen dari pagu Rp795,5 triliun.

Sri Mulyani berharap dengan adanya perlinsos, TKDD dapat diakselerasi pada semester II-2021.

Baca Juga: Bansos Daerah Lambat Cair, Sri Mulyani Ultimatum Pusat yang Ambil Alih

“Kita berharap daerah tentu dengan jumlah transfer mencapai Rp795,5 triliun tapi tadi realisasinya baik untuk perlinsos, TKDD, untuk dana desa, kita harap akan bisa diakselerasi sehingga jangan sampai kita transfer tapi kemudian tidak langsung dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.

Meski belanja negara diakselerasi untuk mendukung pengendalian Covid-19 dan program PEN, antara lain vaksinasi, penanganan Kesehatan, bantuan usaha mikro, PKH, dan bansos tunai, Sri Mulyani memastikan bahwa defisit APBN masih terjaga.

“Posisi Januari hingga Juni, kita mengalami defisit Rp 283,2 triliun. Tahun ini sesuai dengan Undang-undang APBN, total defisit diperkirakan 1.006,4 triliun atau 5,7 persen dari PDB. Sampai semester satu ini realisasi defisitnya 1,72 persen dari PDB,” paparnya.

Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan optimalisasi dengan memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL). Selain untuk tambahan belanja negara, penggunaan SAL digunakan untuk efisiensi penerbitan surat berharga negara (SBN).

“Kami juga tetap menjaga defisit tidak melebihi apa yang sudah ada di dalam Undang-undang APBN. Kami diperbolehkan oleh DPR dalam pembahasan laporan semester satu untuk menggunakan saldo anggaran lebih tahun 2020 yang lalu dalam rangka untuk melaksanakan APBN 2021,” pungkasnya.

Baca Juga: PPKM Level 4 Akan Berdampak ke Mobilitas dan Konsumsi Masyarakat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI