Kemenkeu Klaim Perkuat Perlindungan Sosial dan Dukungan untuk UMKM

Selasa, 20 Juli 2021 | 16:31 WIB
Kemenkeu Klaim Perkuat Perlindungan Sosial dan Dukungan untuk UMKM
Ilustrasi UMKM. (Dok: BRI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara untuk anggaran kesehatan, pemerintah akan menambahkan anggaran sebesar Rp25,87 triliun untuk biaya perawatan pasien dan isolasi mandiri dan tambahan rumah sakit darurat sebesar Rp2,75 triliun, Sementara untuk vaksin, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 57,84 triliun.

Untuk insentif nakes, pemerintah menambah insentif sebesar Rp1,08 triliun. Selain itu, pemerintah juga menambahkan anggaran penyediaan obat Covid–19 untuk pasien isolasi mandiri sebesar Rp400 milyar, pengadaan oksigen darurat Rp 370 milyar, dan penebalan PPKM mikro oleh TNI untuk menjaga dan memberikan edukasi sebesar Rp790 milyar.

Untuk insentif perpajakan dalam rangka impor alat kesehatan maupun obat-obatan, pemerintah memberikan insentif mencapai Rp20,85 triliun, sedangkan penanganan kesehatan lainnya untuk penguatan 3T, gugus tugas dan penelitian dialokasikan Rp 45,93 triliun.

Dengan adanya tambahan Perlinsos dalam merespon PPKM darurat, anggaran Perlinsos di tahun 2021 meningkat dari Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun. Sementara itu, anggaran kesehatan naik dari Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun.

Total dana PEN juga akan berubah, dimana anggaran PEN yang telah dilaporkan kepada DPR RI mencapai Rp699,43 triliun akan meningkat sebesar Rp744,75 triliun per 16 Juli 2021. Penambahan anggaran ini akan didanai dari refocusing dan reprioritisasi anggaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI