Setelah Luhut, Giliran Erick Thohir Ikut Minta Maaf Penanganan Pandemi dari BUMN

Senin, 19 Juli 2021 | 17:56 WIB
Setelah Luhut, Giliran Erick Thohir Ikut Minta Maaf Penanganan Pandemi dari BUMN
Erick Thohir (Youtube/Sekertariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Permohonan maaf kini diungkapkan oleh beberapa menteri. Setelah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, kini giliran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Permohonan maaf ini dilontarkan Erick terkait penanganan pandemi yang dilakukan Kementerian BUMN dan seluruh perusahaan BUMN yang dinilai belum sempurna oleh masyarakat luas.

"Tentu kami, Kementerian BUMN, dengan segala kerendahan hati memohon maaf ketika penugasan-penugasan yang diberikan kepada kami tidak sempurna karena sempurna hanya milik Allah SWT," kata Erick dalam peresmian RSPJ extensi Gedung Arafah Asrama Haji Embarkasi Jakarta, secara virtual Senin (19/7/2021).

Namun demikian, Erick memastikan BUMN-BUMN terus berusaha keras menyediakan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Semua kementerian saat covid bekerja 24 jam, kita menyatukan hati kita bahwa jangan pernah lelah melayani rakyat kita," ucap Erick.

Ketua pelaksana KPCPEN ini juga mengingatkan kepada semua pihak untuk bisa bergotong royong dalam menangani pandemi Covid-19.

Ia menambahkan, dengan bergotong royong antara pemerintah, BUMN, Swasta dan masyarakat bisa memenangkan perang lawan Covid-19.

"Percayalah dengan segala kekuatan yang kita punya, baik secara korporasi maupun layanan publik, kita berusaha sekeras-kerasnya. Tidak mungkin pemerintah bisa sukses menjalankan program tanpa peran aktif masyarakat," tutur Erick.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Hasil PPKM Darurat Dinilai Tak Optimal, KSPSI DIY: Pemerintah Harus Berani Lockdown

Permintaan maaf tersebut disampaikannya karena pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali yang belum optimal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI