Anggaran Kesehatan Dinaikan Lagi Hingga Rp 214 Triliun Demi Pemulihan RI

Senin, 19 Juli 2021 | 14:34 WIB
Anggaran Kesehatan Dinaikan Lagi Hingga Rp 214 Triliun Demi Pemulihan RI
Ilustrasi Pemulihan Ekonomi Nasional (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagai respon kebijakan dalam menyikapi kenaikan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 akhir-akhir ini. Pemerintah akhirnya kembali menaikan alokasi anggaran untuk sektor kesehatan.

Ini merupakan kenaikan ke-3 kalinya bagi anggaran kesehatan yang semula Rp 172 triliun berubah menjadi Rp 193,93 triliun dan kali ini bertambah lagi menjadi Rp 214,95 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci, dalam klaim perawatan pasien, sebelumnya alokasi awalnya hanya Rp 40 triliun termasuk juga untuk tagihan klaim 2020, kini ditambah sebesar Rp 25,87 triliun dan total keseluruhan klaim perawatan pasien menjadi Rp 65,9 triliun.

"Hal ini dikarenakan adanya perkiraan tambahan kenaikan klaim pasien," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu ditulis, Senin (19/7/2021).

Selain itu peningkatan anggaran ini juga diperlukan untuk mengkonversi sejumlah asrama haji menjadi rumah sakit darurat, tambahan insentif tenaga kesehatan baru.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Abu Janda: Terimakasih Nakes, Kalian Malaikatku

Tak hanya itu program lainnya yakni percepatan program vaksinasi melalui TNI-Polri dan bidan BKKBN, penyediaan obat baik untuk perawatan pasien maupun obat bagi pasien isoman, penyediaan suplai oksigen, pelaksanaan program vaksinasi, insentif perpajakan, dan penanganan kesehatan lainnya.

“Kami akan melakukan refocusing anggaran lagi untuk terus meneliti dan menyisir anggaran-anggaran baik di Kementerian/Lembaga maupun di daerah), supaya semuanya ditujukan prioritasnya sekarang adalah membantu rakyat menangani Covid dan untuk membantu agar dunia usaha bisa pulih kembali,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI