Suara.com - Merespon dinamika peningkatan kasus Covid-19 dan kebijakan penanganannya, Pemerintah memperkuat dukungan kepada masyarakat dan usaha kecil melalui program perlindungan sosial (perlinsos) dengan total anggaran Rp 187,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu program perlinsos yang saat ini tengah disiapkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang anggarannya sebesar Rp 28,31 triliun.
“Untuk PKH, saat ini angkanya Rp 28,31 triliun kita tidak mengubah dari sisi jumlah yang mereka terima, tergantung dari komposisi keluarganya," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu, ditulis Senin (19/7/2021).
"Jadi untuk 10 juta keluarga ini kalau rata-rata anggota keluarganya ada 4 orang dalam satu keluarga, jadi kira-kira mungkin penerima manfaatnya ada 40 juta orang,” tambahnya.
Baca Juga: Tak Cuma BST, Anies Juga Bakal Bagikan Sembako Mulai Besok
Komposisi keluarga yang dimaksud oleh Sri Mulyani adalah jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil maka akan mendapat Rp 3 juta pertahun, jika memiliki balita juga akan mendapatkan Rp 3 juta pertahun.
Selanjutnya, jika memiliki anak SD mendapatkan Rp 900 ribu pertahun, anak SMP Rp 1,5 juta pertahun, anak SMA Rp 2 juta pertahun.
Kemudian, jika ada anggota keluarga yang disabilitas akan mendapat Rp 2,4 juta pertahun, dan jika terdapat anggota keluarga lansia juga mendapat Rp 2,4 juta pertahun. Penyalurannya masing-masing dilakukan secara triwulanan.