Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dalam kurun waktu 13 tahun terakhir atau dari 2008 hingga Juni 2021 Pemerintah telah melakulan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara sebesar Rp 1.810 triliun.
Sri Mulyani menuturkan sukuk negara memainkan peranan yang sangat penting dalam pos pembiayaan APBN. Sukuk negara sekaligus menjadi instrumen yang sangat stabil dan dipercaya oleh investor baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
“Dari sisi volume, kontribusi SBSN terhadap pembiayaan APBN mengalami peningkatan signifikan dari semula hanya sebesar Rp 4,7 triliun pada tahun 2008 menjadi sekitar Rp 360 triliun pada tahun 2020. Jika dibandingkan dengan total penerbitan SBN maka Sukuk Negara berkontribusi antara 20-30 persen dari penerbitan SBN setiap tahunnya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara "The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges, and Way Forward”, yang diselenggarakan secara daring, ditulis, Jumat (16/7/2021).
Dirinya menambahkan, secara akumulatif total volume penerbitan SBSN pada jangka waktu tahun 2008 hingga per 1 Juni 2021 mencapai Rp 1.810,02 triliun (equivalen 124,49 miliar dolar AS), dengan outstanding per 1 Juli 2021 sebesar Rp 1.075,83 triliun (equivalen 73,99 miliar dolar AS) atau sekitar 19 persen dari total outstanding SBN secara keseluruhan.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Orang Miskin Makin Banyak Jika Tak Dapat Perlindungan Sosial
Pemerintah juga terus mengembangkan pasar sukuk negara disertai continuous improvement pada berbagai aspek mulai dari pengembangan produk untuk memenuhi berbagai kebutuhan investasi investor seperti Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan, Sukuk Global, Project Financing Sukuk, Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), pengembangan struktur akad sukuk, fatwa, serta diversifikasi underlying asset.
Lebih lanjut, dia mengatakan infrastruktur pasar dan metode penerbitan Sukuk Negara, seperti lelang reguler, book-building, dan private placement juga telah dikembangkan untuk memfasilitasi kebutuhan pendanaan dan memberikan fleksibilitas dalam penerbitan.
“Berbagai upaya ini diharapkan akan makin menciptakan alternatif instrumen yang dibutuhkan oleh investor dan sekaligus juga memperdalam pasar keuangan terutama pasar sukuk negara,” pungkasnya.