Sri Mulyani Sebut Orang Miskin Makin Banyak Jika Tak Dapat Perlindungan Sosial

Kamis, 15 Juli 2021 | 16:44 WIB
Sri Mulyani Sebut Orang Miskin Makin Banyak Jika Tak Dapat Perlindungan Sosial
Menteri Keuangan Ri Sri Mulyani. [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah berupaya keras melalui instrumen APBN agar kesejahteraan rakyat tidak mengalami penurunan yang sangat tajam akibat dampak pandemi Covid 19.

“Program Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) memberikan perhatian sangat besar kepada perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang paling rentan, memberikan dukungan insentif fiskal untuk membantu UMKM dan koperasi, serta memberikan dukungan bagi dunia usaha agar mampu bertahan dan bangkit kembali,” kata Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah, Kamis (15/7/2021).

Program Perlindungan Sosial PC-PEN pada tahun 2020 telah mampu menahan lonjakan kenaikan kemiskinan dan pengangguran, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke zona positif. Tingkat pengangguran terbuka dapat ditahan pada level 7,07 persen meskipun meningkat dibandingkan tahun 2019 sebesar 5,23 persen.

Begitu juga dengan tingkat kemiskinan yang dapat dijaga tidak lebih dari 10,19 persen pada tahun 2020 meskipun meningkat dari capaian di tahun 2019 yang dapat ditekan hingga 9,22 persen.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Anak Buahnya Tetap Semangat dan Waspada Kelola Uang Negara

Di sisi lain, pandemi juga mengakibatkan Rasio Gini sedikit meningkat menjadi 0,385, dibandingkan tahun 2019 sebesar 0,380. Meskipun demikian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2020 masih tetap dapat ditingkatkan menjadi 71,94 dibandingkan tahun 2019 sebesar 71,92.

“Ini adalah suatu hasil dari berbagai pelaksanaan Program PC-PEN tahun 2020 yang begitu responsif menghadapi guncangan pandemi,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, hasil survey dari berbagai Lembaga baik internal Pemerintah, seperti TNP2K maupun dari eksternal, seperti Prospera, LPEM FEB UI, Lembaga Demografi, dan bahkan Bank Dunia, menunjukkan program perlindungan sosial yang diberikan oleh pemerintah dalam PC PEN berhasil melindungi kelompok yang paling rentan sehingga secara efektif menahan pemburukan, serta menjaga daya tahan dan survival di tengah tekanan yang luar biasa.

“Ketepatan sasaran yang awalnya masih kurang, dinilai makin membaik dengan terjadinya peningkatan inklusi keuangan dari penerima, juga adanya dampak dari sisi peningkatan kompetensi melalui program Kartu Prakerja, bantuan subsidi kuota dan diskon listrik juga dimanfaatkan dan memberikan dukungan yang luar biasa bagi masyarakat,” ungkap Menkeu.

Rakyat Miskin Jadi 27, 5 Juta Jiwa

Baca Juga: Sri Mulyani Bebaskan Pajak Alat Medis Seperti Oksigen Hingga Swab Kit PCR

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka jumlah penduduk miskin di Indonesia, per Maret 2021 jumlahnya meningkat 1,12 juta orang menjadi 27,54 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Namun dibandingkan dengan posisi September 2020 mengalami penurunan sebesar 0,05 persen atau 0,01 juta jiwa.

"Jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 27,54 juta orang, menurun 0,01 juta orang terhadap September 2020 dan meningkat 1,12 juta orang terhadap Maret 2020," kata Margo Yuwono dalam konfrensi pers virtualnya, Kamis (15/7/2021).

Margo mengabarkan persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2020 sebesar 7,88 persen, naik menjadi 7,89 persen pada Maret 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2020 sebesar 13,20 persen, turun menjadi 13,10 persen pada Maret 2021.

Dibanding September 2020, jumlah penduduk miskin Maret 2021 perkotaan naik sebanyak 138,1 ribu orang (dari 12,04 juta orang pada September 2020 menjadi 12,18 juta orang pada Maret 2021).

Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 145,0 ribu orang (dari 15,51 juta orang pada September 2020 menjadi 15,37 juta orang pada Maret 2021).

Sehingga Garis Kemiskinan pada Maret 2021 tercatat sebesar Rp 472.525,00/ kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 349.474,00 (73,96 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 123.051,00 (26,04 persen).

Pada Maret 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,49 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.121.637,00/rumah tangga miskin/bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI