DJP Luncurkan Aplikasi M-Pajak, Buat Apa?

Rabu, 14 Juli 2021 | 18:04 WIB
DJP Luncurkan Aplikasi M-Pajak, Buat Apa?
Gedung Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di samping itu, DJP juga berhasil mengumpulkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 2,38 triliun. Nilai ini terdiri dari penerimaan PPN PMSE tahun 2020 sebesar Rp 731,4 miliar dan semester I tahun 2021 sebesar Rp 1,64 triliun rupiah.

Sejak penunjukkan Pemungut PPN PMSE gelombang pertama pada bulan Juli 2020 hingga gelombang sebelas pada bulan Juni 2021, terdapat 75 pelaku usaha yang menjadi pemungut PPN PMSE. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI