Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menggelar layanan vaksinasi gratis Covid-19 bagi calon penumpang kereta api jarak jauh.
Kegiatan itu dilakukan KAI untuk melengkapi persyaratan naik kereta di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dalam hal ini, KAI Commuter mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk vaksinasi.
Salah satunya memperbolehkan masyarakat naik kereta rel listrik (KRL) untuk mengikuti vaksinasi di stasiun.
Baca Juga: Pertama Kali, Ribuan Pelajar SMP dan SMA Balikpapan Jalani Vaksinasi Covid-19
Namun demikian terdapat syarat bagi masyarakat yang ingin naik KRL menuju stasiun untuk vaksinasi. Adapun syarat itu diantaranya:
- Syarat dokumen perjalanan bagi yang akan mengikuti vaksinasi cukup dengan menunjukkan undangan vaksin atau bukti pendaftaran.
- Dokumen tersebut berlaku di hari yang sama dengan jadwal vaksinasi dan dapat digunakan untuk perjalanan menuju ke lokasi vaksin maupun perjalanan kembali usai vaksinasi.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 gratis di 13 stasiun khusus memang ditujukan untuk membantu pengguna jasa kereta api yang ingin melengkapi persyaratan naik KA pada masa PPKM darurat yang sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 42/2021.
Saat ini vaksinasi gratis bagi penumpang kereta api jarak jauh dilayani di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, dan Jember.