Jangan Lupa Bawa STRP Kalau Mau Naik KRL

Selasa, 13 Juli 2021 | 08:37 WIB
Jangan Lupa Bawa STRP Kalau Mau Naik KRL
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Minggu (9/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mencatat masih banyak penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) yang belum membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai persyaratan.

Kepala BPTJ Kemenhub, Polana B Pramesti mengatakan, sebagian besar dari mereka lebih banyak menggunakan surat izin dari pimpinan perusahaan masing-masing yang menjelaskan bahwa mereka merupakan pekerja dari sektor esensial dan kritikal yang dibolehkan tetap beraktifitas.

Untuk diketahui, persyaratan STRP tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor SE 50 Tahun 2021.

"Kesimpulan tersebut merupakan hasil pengamatan dan evaluasi Tim BPTJ yang ikut serta dalam pengawasan dan pengecekan di Stasiun KA Bogor dan 6 Stasiun lainnya di Jabodetabek pagi tadi meliputi Stasiun Bekasi, Stasiun Bojong Gede, Stasiun Cilebut, Stasiun Citayam, Stasiun Cikarang, dan Stasiun Depok," ujar Polana dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Cara Buat STRP untuk Pengguna Transportasi Umum di Jakarta

Meskipun demikian menurut Polana, pemeriksaan persyaratan perjalanan berjalan cukup lancar.

"Hanya saja memang masih saja ada pengguna KRL yang belum menggunakan masker rangkap sehingga perlu diperingatkan petugas, " jelas Polana.

Selain itu sepanjang hasil pengawasan yang dilakukan pagi tadi tidak terjadi tumpukan antrian yang berarti di stasiun stasiun KA yg melayani KRL.

"Sekitar jam 07.00 WIB penumpang relatif sudah melandai," kata Polana.

Dalam kesempatan terpisah, VP Corporate Secretary PT KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, para calon pengguna KRL diharapkan sudah mempersiapkan dokumen perjalanan setibanya di stasiun seperti STRP.

Baca Juga: Permohonan STRP Ditolak? Mungkin Ini Penyebabnya

sehingga memudahkan petugas di stasiun saat melakukan pengecekan.

"Calon pengguna KRL yang dokumen perjalanannya tidak lengkap akan dilarang untuk menggunakan KRL," kata Anne.

Anne mengungkapkan, hingga pukul 17.00 WIB pada Senin (12/7) tercatat pengguna KRL di seluruh stasiun ada 90.750 orang atau sudah berkurang 55 persen dibanding Senin pekan lalu di waktu yang sama.

Bahkan stasiun yang biasanya mencatatkan volume pengguna terbesar salah satunya Stasiun Tanah Abang, hari ini mencatat hanya 2.463 pengguna atau turun 65 persen dibanding waktu yang sama pada Senin pekan lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI