Suara.com - Semakin hari, banyak orang mulai tertarik untuk menggunakan layanan keuangan berbasis digital yang bernama pinjaman online atau pinjol. Dengan syarat yang mudah dan dana dapat dicairkan dalam hitungan jam saja pasca pengajuan, pinjaman online cocok dijadikan sebagai solusi untuk mengatasi berbagai masalah keuangan mendesak.
Maraknya pengajuan pinjaman cepat oleh masyarakat tersebut tentu juga membuat penyedia pinjol kian banyak bermunculan. Bukan hanya yang legal dan terpercaya, namun juga layanan pinjaman online palsu dan ilegal yang berniat menguras keuangan korbannya dengan tingkat bunga selangit dan denda keterlambatan mencekik.
Kondisi tersebut tentu membuat pemerintah harus berupaya ekstra keras agar platform pinjol palsu yang meresahkan bisa segera diberantas. Akan tetapi, meski banyak usaha telah dilakukan. Seperti memperketat aturan jasa keuangan dan melakukan pemblokiran pada layanan yang dilaporkan oleh masyarakat, pinjol ilegal ini akan terus bermunculan dengan platform dan nama yang baru.
Oleh karena itu, satu-satunya cara untuk menyiasatinya adalah dengan memahami ciri dari layanan pinjaman online yang legal, jujur, dan terpercaya. Dengan begitu, masyarakat tidak akan lagi tergiur, apalagi sampai mengajukan pada layanan yang ilegal. Berikut adalah ciri-ciri yang bisa Anda cermati dalam memilih layanan pinjol yang aman untuk digunakan.
Baca Juga: Kecanduan, Ada Masyarakat Pinjam Duit Sampai ke 141 Pinjol
1. Layanan Ditawarkan pada Media yang Jelas
Pinjaman online ilegal kerap menawarkan layanannya pada media yang murah dan dilakukan dengan cara spam atau terus menerus. Biasanya, penawaran pinjol abal-abal dilakukan via SMS dengan nomor pengirim tidak jelas, e-mail, ataupun iklan pada situs atau aplikasi yang tidak resmi.
Sebaliknya, pinjaman online yang asli umumnya ditawarkan melalui konten edukasi mengenai produk keuangan, tips memilih layanan yang aman, dan sebagainya. Jadi, penawaran pinjaman online terbaik juga bersifat memberikan wawasan agar masyarakat tidak sampai terjebak pada layanan ilegal.
2. Fee atau Biaya yang Dibebankan Dalam Batas Wajar
Pengajuan pinjaman online biasanya memiliki beberapa biaya yang harus dibayar oleh nasabah. Seperti, biaya administrasi dan lain sebagainya. Pada layanan yang legal, biaya ini umumnya sangat kecil dan tak terlalu signifikan meningkatkan beban tagihan, serta hanya akan diminta saat pengajuan pinjaman sudah pasti diterima. Di sisi lain, pinjol ilegal tak akan segan meminta fee pinjaman tinggi, bahkan sampai 40 persen dari nominal pinjaman dengan tujuan yang tidak jelas.
3. Tingkat Bunga dan Denda Keterlambatan Terukur
Salah satu hal yang wajib dicermati saat akan mengajukan pinjaman online adalah tingkat bunga dan denda keterlambatannya. Berdasarkan aturan OJK, tingkat bunga maksimal yang boleh diberikan oleh pinjaman online resmi adalah 0,8 persen per hari atau setara 24 persen per bulan. Tentu saja ketentuan tersebut tidak akan Anda temui pada pinjol ilegal yang bahkan membebankan bunga pinjaman harian sebesar 1% sampai 4% yang akan sangat terasa membengkakkan cicilan bulanannya.
4. Jangka Waktu Pelunasan Fleksibel dan Bisa Disesuaikan dengan Keuangan
Walaupun tidak sepanjang pinjaman konvensional, pinjaman online terpercaya bisa dilunasi dengan tenor fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan nasabahnya. Namun, pada pinjol ilegal, jangka waktu pelunasan biasanya terlampau singkat dan kadang tak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Alhasil, korban layanan tersebut akan keteteran melunasi cicilannya dan terbebani dengan denda keterlambatan saat menunggak.
Baca Juga: OJK Blokir Ribuan Pinjol dan Investasi Ilegal
5. Akses Fitur pada Smartphone Sesuai Anjuran OJK
Mayoritas pinjaman online saat ini menggunakan platform aplikasi yang bisa dengan mudah dan gratis dipasang pada smartphone. Baik aplikasi pinjol legal atau ilegal pasti akan meminta izin akses pada beberapa fitur smartphone.
Pada layanan yang terpercaya, sesuai ketentuan OJK, fitur yang boleh diakses hanyalah lokasi, microphone, dan kamera saja. Sedangkan aplikasi pinjol ilegal biasanya akan meminta akses fitur lain selain ketiga fitur tersebut, bahkan sampai mengakses seluruh data pada ponsel pintar. Tujuannya tidak lain adalah untuk mencuri informasi pribadi korbannya, serta digunakan untuk meneror saat melakukan proses penagihan.
6. Proses Penagihan Dilakukan dengan Prosedur dan Metode Beretika
Seperti yang sempat dijelaskan di poin sebelumnya, aplikasi pinjol abal-abal akan meminta akses pada berbagai fitur smartphone, termasuk foto dan video, serta nomor kontak. Pengambilan informasi pribadi tersebut dilakukan untuk meneror dan mengintimidasi nasabahnya yang gagal membayar tagihan tepat waktu. Bahkan, tak sedikit kasus pinjol ilegal yang menggunakan jasa debt collector untuk melakukan penagihan dengan cara kasar.
Hal ini tentu tidak akan dilakukan oleh pinjaman online legal karena sudah ada ketentuan dan prosedur yang jelas terkait proses penagihan. Biasanya, kalau nasabah tetap tidak membayar cicilan, pihak pinjol resmi hanya akan melaporkannya kepada OJK agar dimasukkan ke dalam blacklist sehingga tidak akan mungkin mengajukan pinjaman kembali di masa depan.
7. Identitas Perusahaan Jelas dan Mempunyai Customer Service yang Mudah Dihubungi
Ciri terakhir dari pinjaman online yang asli adalah mempunyai identitas perusahaan atau lembaga yang jelas, serta memiliki pelayanan pelanggan atau layanan pengaduan yang mudah untuk dihubungi. Dengan begitu, jika nasabah mengalami masalah dengan aktivitas pinjamannya, mereka dapat langsung menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan bantuan atau solusi penyelesaiannya.