Suara.com - Bank Indonesia (BI) memangkas target pertumbuhan ekonomi yang dipatoknya pada tahun ini menjadi 3,8 persen saja.
Penurunan proyeksi ini imbas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Asessment BI sementara dengan sebulan pelaksanaan PPKM Darurat maka pertumbuhan ekonomi diperkirakan 3,8 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).
Perry menuturkan, jika tidak ada lonjakan kasus Covid-19 BI meramal pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini bisa mencapai 4,1 persen hingga 5,1 persen. Kekinian proyeksi itu buyar karena melejitnya kasus Covid-19.
Baca Juga: COVID-19 Masih Meroket, Warga Jakarta Diminta Beli Hewan Kurban via Online
"Asesmen kami menunjukkan, jika PPKM darurat dilakukan sebulan dan bisa menurunkan Covid-19 secara baik, maka pertumbuhan ekonomi kita akan turun ke 3,8 persen," katanya.
Menurutnya proyeksi ini akan bisa jauh lebih rendah jika penyebaran kasus Covid-19 tidak menunjukan penurunan.
"Kita terus monitor perkembangannya ke mobilitas, konsumsi dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," jelasnya.