Buruh Tolak Vaksin Berbayar Kimia Farma

Senin, 12 Juli 2021 | 14:01 WIB
Buruh Tolak Vaksin Berbayar Kimia Farma
Harga vaksin Kimia Farma mulai Rp 321.660 per dosis. Foto: Petugas medis menunjukkan vaksin sinopharm di Sentra Vaksinasi Gotong Royong Perbanas, Lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia mendukung upaya pemerintah untuk melawan pandemi Covid-19 dengan cara melakukan vaksinisasi.

Namun untuk program vaksin gotong royong yang berbayar kaum buruh dengan tegas menolaknya.

"Tetapi KSPI mempermasalahkan pemberian vaksin yang dilakukan secara berbayar, baik program vaksin gotong royong maupun vsksin berbayar secara individu yang rencananya dikeluarkan oleh Kimia Farma," ucap Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan persnya, Senin (12/7/2021).

Menurut dia jika program ini dilanjutkan, patut diduga akan terjadi komersialiasi yang hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Vaksin Berbayar Ditunda, Syahrial Demokrat: Jangan Ditunda, Batalkan!

“Setiap transaksi jual beli dalam proses ekonomi berpotensi menyebabkan terjadinya komersialisasi oleh produsen yang memproduksi vaksin dan pemerintah sebagai pembuat regulasi, terhadap konsumen dalam hal ini rakyat termasuk buruh yang menerima vaksin,” katanya.

Sebelumnya, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menunda pelaksanaan vaksinasi gotong royong untuk individu.

Penundaan ini setelah adanya pemberitahuan dari manajemen Kimia Farma kepada calon konsumen vaksinasi gotong royong ini.

Pemberitahuan ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro

"Betul (vaksinasi ditunda)," ujar Ganti saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Daftar Klinik Kimia Farma di Jakarta Tunda Vaksin Berbayar

Adapun berikut pemberitahuan manajemen Kimia Farma atas penundaan vaksinasi berbayar:

Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya.

Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat Manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta.

Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal (herd immunity) yang lebih cepat di Indonesia.

Untuk diketahui, Pelaksanaan vaksinasi ini, mengacu pada Permenkes No. 19 Tahun 2021, program Vaksinasi Gotong Royong, kemudian diperluas bagi individu/perorangan. Pembiayaannya ditanggung oleh individu tersebut atau suatu Badan Hukum atau Badan Usaha.

Plt Direktur Utama KFD Agus Chandra mengatakan bahwa sejak awal, Vaksinasi Gotong Royong menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan Vaksinasi Program Pemerintah. Untuk Vaksinasi Gotong Royong vaksin yang digunakan adalah Sinopharm.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI