Suara.com - Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) bakal memberikan bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat sebesar Rp 300 ribu selama PPKM Darurat.
Namun adanya rencana ini membuat banyak informasi pesan berantai yang dianggap palsu atau hoaks.
Salah satunya, telah beredar pesan berantai yang berisi form pendaftaran bantuan sosial PPKM Rp 300.000 dengan cara menjawab beberapa pertanyaan pada situs https://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli yang memuat logo Kementerian Sosial.
Lalu pendaftar diminta membagikan ke teman melalui aplikasi Whatsapp yang kemudian akan mendapat konfirmasi melalui SMS.
Baca Juga: Setahun Jalani Rehabilitasi Sosial, R Korban Terpapar Paham Radikalisme Siap Reintegrasi
"Pesan tersebut adalah hoaks. Kementerian Sosial tidak membuat website untuk pendaftaran penerima bantuan sosial Rp 300.000. Apalagi berbentuk pesan berantai," ujar Kemensos seperti dikuti dalam instagram @kemensosri, Senin (12/7/2021).
Sejak April 2020, Kementerian Sosial menyalurkan BST senilai Rp 300.000 per bulan melalui PT Pos Indonesia.
Untuk tahun 2021, BST disalurkan bulan Januari hingga April. Kemudian BST ditambah dua bulan yakni bulan Mei dan Juni yang disalurkan sekaligus di bulan Juli.
Adapun penerima BST merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
Untuk mengecek kepesertaan BST dapat melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id/
Baca Juga: Kemensos Latih Pelopor Perdamaian dan Serahkan Bantuan Rp1,15 Miliar di Sulawesi Tengah
Adapun berikut cara mengecek penerima BST pada selama PPKM Darurat
- Masuk ke website https://cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian, Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat penerima tinggal
- Selain itu, ketik nama penerima sesuai KTP
- Setelah itu masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Terakhir, klik tombol cari