Lindungi Hak Pekerja dalam PPKM Darurat, Mediator harus Kerja Sama dengan Satgas Covid-19

Sabtu, 10 Juli 2021 | 08:04 WIB
Lindungi Hak Pekerja dalam PPKM Darurat, Mediator harus Kerja Sama dengan Satgas Covid-19
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ida menambahkan, PPKM Darurat membutuhkan komitmen dari semua pihak. dan lama atau tidaknya keberlangsungan PPKM Darurat sangat tergantung dari konsistensi seluruh pihak menjalankan aturan ini. Semakin tak konsisten semua pihak menjalankannya, tentu semakin lama proses PPKM Darurat ini.

“Jadi lama atau tidak, tergantung dari kita semua. Tidak hanya pemerintah, tapi juga pemda, perusahaan, pekerja, masyarakat, seluruhnya punya tanggung jawab besar dan tanggung jawab sama untuk konsisten menjalankan pelaksanaan PPKM darurat tersebut,“ katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI