KPPU Temukan Harga Oksigen di Jabar, DKI dan Banten Naik Hingga 900 Persen

Jum'at, 09 Juli 2021 | 08:38 WIB
KPPU Temukan Harga Oksigen di Jabar, DKI dan Banten Naik Hingga 900 Persen
Petugas mendata tabung oksigen yang ada di Posko Darurat Oxygen Rescue di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) Kantor Wilayah III Bandung menemukan adanya harga obat Covid-19 dan oksigen yang tinggi.

Temuan ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh KPPU Kanwil wilayah III.

Adapun, Wilayah kerja KPPU Kanwil III Bandung meliputi Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.

Kepala KPPU Kanwil III Bandung Aru Armando, mengatakan, untuk oksigen, khususnya yang oksigen portable, ditemukan kenaikan harga dalam rentang 16-900 persen.

Baca Juga: Stok Oksigen di Lampung Menipis, Menko PMK Minta Pemprov Gerak Cepat

Selain Oksigen, KPPU Kanwil III juga menemukan harga obat Covid 19 yang dijual diatas Harga Eceran Tertingginya (HET) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Covid 19.

Contohnya, harga obat Favipirapir 200mg berkisar antara Rp 55.000-Rp. 80.000 perbutir yang melebihi HET (Rp 22.500/tablet).

"Dalam pantauan KPPU Kanwil III Bandung, temuan tersebut mayoritas terjadi untuk penjualan obat dan oksigen secara online (daring)," ujar Aru dalam keterangannya, Jumat (9/7/2021).

Aru menghimbau agar semua pihak bisa menahan diri dan tidak memanfaatkan situasi. Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak KPPU Kanwil III Bandung berencana untuk mengundang para pelaku usaha terkait untuk mendapatkan keterangan mengenai temuan yang didapatkan.

Selain itu, KPPU Kanwil III Bandung meminta pihak marketplace untuk turut serta melakukan pemantauan agar aplikasi marketplace nya tidak menjadi sarana pihak atau oknum yang tidak bertanggungjawab, memperoleh keuntungan eksesif di masa darurat pandemi Covid 19.

Baca Juga: Wagub DKI Klaim Kebutuhan Oksigen Rumah Sakit di Jakarta Menurun

"Mayoritas temuan kami memang ada di marketplace, dan yang cukup memprihatinkan, produk yang dijual tersebut, meskipun sangat mahal, tetap dibeli oleh konsumen," tutup Aru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI