Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan komitmen pemerintah terhadap transformasi digital yang sedang berjalan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ini sebagai bagian dari program reformasi perpajakan.
Dalam webinar Tax Reform in the Digital Age: Challenges and Opportunities yang dilakukan secara virtual, Kamis (8/7/2021) ini, Sri Mulyani menekankan bahwa manfaat yang dapat diperoleh dari era digital sangat besar dan beragam. Untuk itu reformasi perpajakan harus dapat memanfaatkan kemajuan teknologi digital secara optimal.
Big data, advanced analytics, artificial intelligence, dan robotics process automation adalah sederet kemajuan teknologi digital yang akan dimaanfatkan DJP melalui Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).
Pada tahun 2024, saat implementasi sistem baru secara nasional dilakukan, DJP berharap masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti sehingga dapat menekan beban kepatuhan wajib pajak.
Baca Juga: Reformasi Perpajakan Bisa Turunkan Selisih Pajak Nasional ke Level Normal
“Dengan sistem yang terdigitalisasi, berbasis data, dan terintegrasi, maka akan membantu kita melayani wajib pajak secara lebih personalised dan efektif,” ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Suryo juga mengungkapkan bahwa rancang ulang proses bisnis DJP dipandu oleh 10 business directions antara lain fokus untuk memaksimalkan pengalaman pengguna (user experience), serta digitalisasi dan automasi.