Kantor Kementan Disegel Satgas Covid-19 karena Langgar PPKM Darurat?

Kamis, 08 Juli 2021 | 20:34 WIB
Kantor Kementan Disegel Satgas Covid-19 karena Langgar PPKM Darurat?
Gedung Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor pusat Kementerian Pertanian (Kementan) yang berada Ragunan, Jakarta Selatan harus di segel Satgas Covid-19 karena diduga melanggar aturan PPKM Darurat yang tengah di jalankan.

Satgas Covid-19 Kementan Musyafak pun akhirnya angkat suara perihal penyegelan ini menurut dia ini hanya sebatas salah komunikasi saja atau miss comunication.

"Awalnya ini karena adanya laporan masyarakat yang bilang bahwa di Kementan itu ada ratusan orang yang positif Covid-19 tapi kantor kok masih buka," kata Musyafak saat dihubungi suara.com Kamis (8/7/2021).

Atas informasi tersebut kata Musyafak, Satgas Covid-19 pun langsung mendatangi kantor pusat Kementan dengan melakukan pengecekan informasi tersebut.

Baca Juga: Tak Terapkan WFH, Pabrik Sepatu di Garut Didenda Rp 20 Juta

"Akhirnya Satgas Covid-19 datang dan mengecek langsung, memang ada sebagian pegawai PNS Kementan yang masuk, namun masih sesuai dengan aturan PPKM Darurat," paparnya.

Terkait dengan ratusan PNS Kementan yang positif, dirinya mengakui hal tersebut. Namun kata dia, itu merupakan akumulasi dari sejumlah kantor Kementerian Pertanian yang ada di daerah.

"Yang terpapar itu sekitar 200 orang kalau tidak salah, tapi itu tersebar di kantor-kantor yang lain, bukan hanya di kantor pusat saja, tapi ada juga yang di Bogor, Bekasi dan tempat lainnya," ucapnya.

Meski sudah menjelaskan duduk perkaranya kata Musyafak, Satgas Covid-19 tetap menyegel Kantor Pusat Kementerian Pertanian selama 3 hari dan memerintahkan seluruh PNS Kementan 100 persen untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Tapi kata Musyafak, tidak semua PNS Kementan bisa bekerja dari rumah, karena ada hal-hal yang tidak bisa dikerjakan secara virtual, seperti soal pengecekan ketersedian pangan nasional yang harus dikerjakan di lapangan.

Baca Juga: Penutupan 4 Ruas Jalan Protokol di Solo, Polisi Puji Kepedulian Masyarakat

"Tidak semuanya, contoh karantina pangan setiap hari ada kan itu, kita harus cek itu satu-satu mulai dari produksi hingga distribusi engga boleh itu bermasalah dan siapa yang akan bertanggung jawab jika ada masalah nanti," paparnya.

Namun karena keburu disegel akhirnya pihak Kementerian Pertanian mengikuti tindak lanjut Satgas Covid-19 tersebut dengan melakukan WFH 100 persen di rumah.

"Jadi bukan awalnya ramai-ramai terus di segel, bukan yah tapi ini hanya salah komunikasi saja," pungkasnya.

REKOMENDASI

TERKINI