Indonesia Turun Kelas jadi Negara Menengah Bawah, Kemenkeu Pasrah

Kamis, 08 Juli 2021 | 17:12 WIB
Indonesia Turun Kelas jadi Negara Menengah Bawah, Kemenkeu Pasrah
Gedung Kementerian Keuangan di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Dunia menempatkan Indonesia sebagai negara kelas menengah bawah atau lower middle income per 1 Juli 2021, peringkat ini mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya dimana Indonesia sudah menjadi negara berpendapatan menengah atas.

Dalam laporan terbarunya Bank mencatat gross national income (GNI) per kapita Indonesia pada 2020 turun menjadi 3.870 dolar AS. Pada tahun lalu, Indonesia berada level atas negara berpendapatan menengah atas dengan GNI atau pendapatan nasional bruto sebesar 4.050 dolar AS per kapita.

Penurunan pendapatan per kapita ini membuat Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah bawah (Lower Middle-Income Country).

Berdasarkan estimasi Bank Dunia, ambang batas minimal untuk sebuah negara masuk menjadi Upper Middle-Income Country (UMIC) tahun ini naik menjadi 4.096 dolar AS.

Baca Juga: Sharp Indonesia Berhasil Produksi 10 Juta Mesin Cuci di Tengah Pandemi

“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia di tahun 2020. Dengan demikian, maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Kamis (8/7/2021).

"Meskipun demikian melalui respon kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel, Pemerintah mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam," tambahnya.

Sebelum pandemi, Indonesia tengah berada dalam tren yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Pada tahun 2020, perekonomian Indonesia tumbuh minus 2,1 persen. Kontraksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif moderat pada tahun lalu didukung oleh kerja keras APBN dan kebijakan fiskal yang akomodatif.

Pemerintah Indonesia terus bekerja keras dalam upaya penanganan pandemi melalui penguatan perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha, termasuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Melalui kerja keras APBN dan program PEN, berbagai manfaat besar telah dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Baca Juga: Oppo Sabet 4 Penghargaan Sekaligus Tahun Ini

Program perlindungan sosial PEN telah efektif dalam menjaga konsumsi kelompok masyarakat termiskin di saat pandemi. Masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan perlindungan yang layak.

Tingkat kemiskinan mampu dikendalikan menjadi 10,19 persen pada September 2020.

Bank Dunia mengestimasi angka kemiskinan Indonesia tahun 2020 dapat mencapai 11,8 persen jika tidak ada program PEN. Hal ini menunjukkan bahwa program PEN telah mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang dari kemiskinan pada tahun 2020.

Bahkan, program PEN mampu mendorong pemulihan ekonomi dengan menciptakan 2,61 juta lapangan kerja baru pada kurun September 2020 hingga Februari 2021.

Pemerintah pun merespons cepat peningkatan kasus harian Covid 19 sejak akhir Juni dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), protokol kesehatan 5M diperkuat, kesiapan layanan kesehatan dan 3T ditingkatkan. Presiden menargetkan vaksinasi per hari terus dinaikkan secara bertahap mencapai level 1,5-3 juta vaksinasi per hari.

“Pandemi masih memberikan ketidakpastian yang tinggi terhadap ekonomi. Oleh karena itu, saat ini pemerintah akan fokus melakukan berbagai langkah yang responsif agar pandemi dapat semakin terkendali dan langkah pemulihan ekonomi dapat terus berjalan. Percepatan vaksin, penguatan 3T, disiplin protokol kesehatan hingga pemberian perlindungan sosial akan terus dilakukan hingga kasus terkendali," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI