Jutaan UMKM Bakal Dapat BPUM Rp 1,2 Juta, Siap-siap Cek Rekening

Selasa, 06 Juli 2021 | 16:04 WIB
Jutaan UMKM Bakal Dapat BPUM Rp 1,2 Juta, Siap-siap Cek Rekening
Ilustrasi uang [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta

lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Adapun usulan calon penerima BPUM tersebut nantinya harus memuat:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nomor Kartu Keluarga (KK)

Nama Lengkap

Alamat Tempat Tinggal

Baca Juga: Bansos Tunai PPKM Darurat: Besaran, Syarat dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Bidang Usaha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI