Ini Indikator Ekonomi Makro di RAPBN 2022

Selasa, 06 Juli 2021 | 15:58 WIB
Ini Indikator Ekonomi Makro di RAPBN 2022
Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/6/2021). [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Paripurna DPR secara virtual, Selasa (6/7/2021). Agenda rapat paripurna yakni Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Rancangan APBN (RAPBN) 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.

"RAPBN 2022 disusun dengan faktor ketidakpastian yang tinggi, akibat penyebaran pandemi COVID-19 yang masih terus berlangsung, terlebih pekan ini tren gelombang kedua makin meningkat. Dengan melihat dinamika dan perubahan yang tidak pasti tersebut, kita harus mampu merancang kebijakan fiskal yang efektif, fleksibel, dan responsif, namun tetap dalam kerangka prudent dan akuntabel,” kata Wakil Ketua Banggar DPR Muhidin M. Said mengawali laporannya.

Kesepakatan kisaran indikator ekonomi makro dalam RAPBN 2022 antara pemerintah dan DPR sebagai berikut, pertumbuhan ekonomi 5,2-5,8 persen, inflasi 3±1 persen, nilai tukar rupiah Rp13.900-14.800/ dolar AS, tingkat bunga SUN 10 tahun 6,32-7,27 persen.

Selanjutnya harga minyak mentah Indonesia 55-70 dolar AS/barel, lifting minyak bumi 686-750 ribu barel/hari dan lifting gas bumi 1.031-1.200 ribu barel setara minyak per hari.

Baca Juga: PPKM Darurat, Jokowi Ingin Semua Program Bantuan Sosial Cair Pekan Ini

Untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, serta mendukung target pembangunan menuju Indonesia Maju, pemerintah dan DPR bersepakat untuk postur makro fiskal (% terhadap PDB) yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2022 sebagai berikut:

(a) pendapatan negara 10,18-10,44 persen dengan rincian penerimaan perpajakan 8,37-8,42 persen; PNBP 1,8-2 persen; hibah 0,01-0,02 persen.

(b) belanja negara 14,69-15,30 persen dengan rincian belanja pemerintah pusat 10,38-10,97 persen dan transfer ke daerah dan dana desa 4,3-4,32 persen.

(c) keseimbangan primer minus 2,31-2,65 persen.

(d) defisit 4,51-4,85 persen.

Baca Juga: Sri Mulyani akan Sunat Anggaran Kementerian dan Lembaga Rp 26,2 T Buat Penanganan Covid-19

(e) pembiayaan 4,51-4,85 persen dengan rincian SBN Neto 4,81-5,80 persen; investasi 0,3-0,95 persen; rasio utang akhir tahun 43,76-44,28 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI