Ketua DK OJK Klaim Sektor Keuangan Masih Stabil di Masa PPKM Darurat

Selasa, 06 Juli 2021 | 13:51 WIB
Ketua DK OJK Klaim Sektor Keuangan Masih Stabil di Masa PPKM Darurat
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso. (Antara Foto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah pemerintah menerapkan PPKM Darurat, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memastikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi yang aman.

Menurut dia penularan virus corona yang masif saat ini belum begitu mengganggu sektor jasa keuangan.

"Di tengah pandemi covid masih berlangsung dapat kami sampaikan stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga," kata Wimboh dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (6/7/2021).

Hal tersebut kata dia dapat terlihat dari aspek kecukupan permodalan hingga likuiditas perbankan.

Baca Juga: WNA Masuk RI saat PPKM Darurat, Luhut: Kalau Tak Tahu Masalah Gak Usah Ngomong

"Namun demikian kita pahami bahwa kredit masih sulit (tersalurkan) terutama adalah kelompok debitur skala besar, atau korporate, sebab korporate terutama sektor yang berdampak langsung yakni transportrasi, hotel, restoran, kafe dan tentu sektor hilir lainnya yang menjadi dampak ikutan belum sepenuhnya siap," paparnya.

Meski begitu dirinya meyakini sektor selain yang diatas dapat tumbuh secara positif, sehingga permintaan akan kredit juga diharapkan bisa membaik.

"Kami yakin sektor lainnya ini tumbuh cukup bagus terutama telekomunikasi, sektor sektor yang tidak berdampak, sektor sektor yang kaitan dengan komoditi ekspor sebagainya dan tentu tidak seberat pada sektor yang berdampak langsung berkaitan pariwisata," katanya.

"Dengan dinamika yang ada, dapat kami sampaikan ada beberapa indikator ekonomi yang kami tunjukan sudah lebih baik. Pertama IHSG per 2 juli ditutup level 6.023 memang tidak sebesar awal tahun kemarin sempat mencapai 6.200-6.300 ini angka masih menguat 0,63 persen mtd atau naik 0,73 persen year to date," pungkasnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Ojol dan Logistik Boleh Melintas Saat PPKM Darurat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI