Kementerian PUPR: Pemda Bisa Usulkan Program Perumahan lewat SIBARU

Selasa, 06 Juli 2021 | 09:19 WIB
Kementerian PUPR: Pemda Bisa Usulkan Program Perumahan lewat SIBARU
Aplikasi SIBARU. (Dok: Kementerian PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa mengusulkan program perumahan lewat aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU).

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi Abdul Hamid mengatakan, melalui aplikasi SIBARU, Pemda bisa mengajukan usulan program perumahan tanpa harus datang ke kantor pusat, terlebih saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini kami tetap menerima usulan bantuan perumahan dari pemerintah daerah lewat Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU),” ujar Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Menurut Khalawi, Kementerian PUPR akan terus mendorong pembangunan infrastruktur dan perumahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya untuk membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak huni adalah melalui pelaksanaan Program Sejuta Rumah.

Baca Juga: Komisi V Minta Anggaran Kementerian PUPR Bersifat Realistis

Melalui Program Sejuta Rumah, imbuhnya, pemerintah mendorong gerakan bersama antar pemangku kepentingan bidang perumahan untuk meningkatkan jumlah pembangunan rumah di Indonesia. Rumah yang layak huni juga dinilai mampu meningkatkan Kesehatan masyarakat agar bisa terhindar dari paparan virus Covid-19.

“SIBARU akan mempermudah pemerintah daerah dalam mengusulkan usulan bantuan perumahan kepada Kementerian PUPR. Selain tidak perlu bertatap muka atau mengajukan proposal secara langsung, lewat sistem tersebut kami ingin koordinasi program perumahan tetap berjalan, memangkas waktu dan pengajuan proposal serta mendorong pengawasan program perumahan untuk masyarakat di daerah,” terangnya.

Lebih lanjut, Khalawi menjelaskan, SIBARU merupakan inovasi Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk mengajak pemerintah daerah untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan Program Satu Juta Rumah di seluruh Indonesia di masa pandemi ini. Sebab, pembangunan rumah yang layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi.

Sebagai informasi, SIBARU mengintegrasikan seluruh sistem perumahan yang ada ada saat ini seperti Sistem Informasi Rumah Susun (Sirusun), Sistem Informasi Rumah Khusus (Sirusus), Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (SiRUK) dan E-RTLH. Pemerintah daerah dapat mengakses aplikasi SIBARU melalui mesin pencari (browser internet) dengan mengetikkan laman sibaru.perumahan.pu.go.id atau dengan mengklik tombol SIBARU pada bagian aplikasi di website Direktorat Jenderal Perumahan yakni www.perumahan.pu.go.id.

Kementerian PUPR memanfaatkan SIBARU untuk mengawasi kondisi perumahan pembangunan perumahan yang dibangun baik fisik bangunan dan kualitasnya. Selain itu juga memantau pergerakan pembangunan perumahan di daerah khususnya untuk mendorong capaian Program Satu Juta Rumah.

Baca Juga: Meski Pandemi, Program Sejuta Rumah Tetap Berjalan Tembus 312.290 Unit

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan layanan konsultasi terkait SIBARU ini, pemerintah daerah dapat menghubungi Koordinator Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Gedung G Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12110.

“Aplikasi SIBARU juga memiliki saluran bantuan atau helpdesk terkait pengusulan bantuan perumahan. Apabila pemerintah daerah ingin bertanya terkait pengusulan bantuan perumahan dapat menghubungi hotline aplikasi SIBARU di nomor handphone 0821 2267 7894 (via chat Whatsapp pada hari kerja dan jam kerja) atau via email ke [email protected],” terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI