Mendag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman di Masa PPKM Darurat

Selasa, 06 Juli 2021 | 08:46 WIB
Mendag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman di Masa PPKM Darurat
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjamin ketersediaan bahan-bahan pokok di tengah pemberlakukan PPKM darurat. Bahkan, ia juga menjamin tidak ada gejolak harga saat masa pengetatan ini.

"Jadi kalau kita lihat sekarang hari ini bahwa barang semua tersedia dengan baik," ujarnya dalam konferensi pers virtual, yang ditulis Selasa (6/7/2021)..

Ia membeberkan, pada bahan pokok beras misalnya yang berdasarkan data 2 Juli 2021 kualitas medium harganya masih sama dijual sebesar Rp 10.500 per kg dibanding bulan Juni lalu periode yang sama.

Sementara, pada beras kualitas premium harganya turun tipis dari Rp 12.400 pada bulan lalu, menjadi Rp 12.300 per kg.

Baca Juga: PPKM Darurat! Jalanan Surabaya Sampai Disemprot 'Kimia Radioaktif'

Kemudian untuk gula pasir, pada periode yang sama harganya masih sama yaitu dipatok Rp 13.000 per kg. Lalu, ada sedikit kenaikan pada minyak goreng kemasan yang dibanderol seharga Rp 15.800.

"Minyak goreng ini ada kenaikan sedikit karena disebabkan tingginya harga CPO pada bulan-bulan sebelumnya," ungkap Lutfi.

Sedangkan, ada penurunan harga untuk harga makanan seperti daging sapi yang sebesar Rp 126.000 per kg, daging ayam ras sebesar Rp 35.700, telur ayam ras sebesar Rp 25.800, dan cabe merah keriting yang dibanderol Rp33.700 per kg.

"Jadi ini ketersediaan barang dan saya bisa pastikan seluruh bapok tadi itu mempunyai kecukupan lebih dari 2 minggu pada hari ini setidaknya tapi yang lain lebih dari 1 bulan," kata Lutfi.

Dari sisi ketahanan stok, Mantan Dubes Indonesia untuk AS ini menyebut masih terjaga, yang masing-masing dirasa cukup untuk menghadapi PPKM darurat.

Baca Juga: Lokasi Penyekatan PPKM Darurat Jabodetabek Ditambah!

Misalnya, beras sebesar 17,4 bulan, gula pasir 1,9 bulan, minyak goreng 1,49 bulan, daging sapi atau kerbau 0,26 bulan, daging ayam ras 1,1 bulan.

"Mudah-mudahan dalam PPKM Darurat ini barang pokok dan barang penting ini tidak jadi permasalah apapun yang ada di pasar," pungkas Lutfi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI