Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah akan melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 26,2 triliun untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi Covid 19 dan pemulihan ekonomi.
Dalam keterangan pers yang dilakukan secara daring, keputusan tersebut diambil saat sidang kabinet.
“Dalam sidang kabinet, telah disepakati akan ada refocusing tahap selanjutnya lagi untuk membiayai adalah Rp 26,2 triliun plus Rp 6 triliun yang berasal dari transfer keuangan dana desa,” katanya pada keterangan pers secara daring, Senin (5/7/2021).
Anggaran ini digunakan untuk membiayai berbagai belanja di Kementerian Lembaga (K/L) terkait penanganan Covid 19, baik untuk vaksinasi, testing, tracing, maupun untuk biaya perawatan pasien, serta tenaga kesehatan.
Baca Juga: Membaik! Semester I 2021, Pendapatan Negara Sudah Mencapai Rp 886,9 Triliun
Penanganan kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah dalam menekan laju kenaikan kasus Covid 19.
“Kami melakukan penyisiran kembali. Saat ini sudah teridentifikasi Rp 26,2 triliun,” ujar Menkeu.
Menkeu memastikan, refocusing tidak akan mengganggu belanja K/L. Pemerintah telah mengamankan belanja K/L, seperti belanja operasional, belanja pegawai, belanja multiyears kontrak, belanja untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid 19, serta belanja penanganan bencana.
Belanja yang berpotensi untuk di-refocusing adalah belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, pengadaan kendaraan, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan yang tidak mungkin akan selesai pada tahun ini.
“Ini yang tadi agar dilakukan prioritas kembali dan akan disalurkan untuk belanja penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Baca Juga: Lagi, Sri Mulyani Bakal Potong Anggaran Belanja K/L Demi Biayai Covid-19