BPK Diduga Lakukan Intervensi di Pasar Saham Indonesia

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 05 Juli 2021 | 07:15 WIB
BPK Diduga Lakukan Intervensi di Pasar Saham Indonesia
Pegawai melintas di depan layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (7/10/2019). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena itu, harus ada kehati-hatian dalam prosesnya. Agar tidak membuat gaduh di pasar bursa," katanya.

Sebelumnya mantan Direktur Utama BEI, Hasan Zein Mahmud mengkritisi adanya instruksi BPK untuk melakukan jual rugi (cut loss) ke enam saham yang menjadi portofolio BPJS Ketenagakerjaan.

Keenam saham tersebut antara lain PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT London Sumatera Indonesia Tbk (LSIP), dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG).

Ia menilai, BPK sebagai lembaga tinggi negara seharusnya mandiri dan bebas, memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.

Karena, menurutnya cut loss dan profit taking adalah terminologi teknis, jadi bila diucapkan oleh BPK akan berkonotasi komando.

Karena menurut Hasan, pelaksanaan cut loss dan take profit akan secara langsung berpengaruh terhadap kinerja keuangan BPJS. Selain itu, bisa langsung mempengaruhi realisasi rugi laba dan akan berdampak pada keuangan negara.

"Apakah BPK bisa dimintai pertanggungan jawab terhadap kerugian atau opportunity profit yang hilang yang diderita BPJS, akibat perintah cut loss atau take profit?" ujar Hasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI