Suara.com - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang diproyeksi mengganggu roda perekonomian di kuartal III 2021 ini.
Lantas apa yang seharusnya dilakukan pemerintah agar ekonomi periode tersebut tak kembali jeblok?
Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengungkapkan ada dua cara yang bisa dilakukan pemerintah agar roda ekonomi tetap berputar kencang.
Yang pertama adalah dengan mendorong pengelolaan kebijakan industri dengan memanfaatkan sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga: Ribuan Personel Jaga PPKM Darurat, Ini 8 Titik Penyekatan di Kabupaten Bogor
“Pengelolaan kebijakan industri dengan memanfaatkan SDM yang masih tumbuh produksinya itu mestinya didongkrak,” kata Taufikurahman dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (4/7/2021).
Yang kedua adalah dengan cara memaksimalkan sektor perdagangan yang tetap bisa beroperasi di masa PPKM Darurat, apalagi sektor perdagangan terkait sumber daya.
“Saya memandang justru yang paling prospek yang di tengah pandemi ini bagaimana mendorong perdagangan yang basisnya terhadap sumber daya kita masih memiliki daya saing di pasar global,” katanya.
Selain itu yang lebih penting kata dia, tentu membereskan masalah pandemi itu sendiri, yang harus tetap jadi tetap prioritas nomer satu.
"Keputusan pemerintah untuk menambah anggaran di bidang kesehatan merupakan langkah yang wajar jika Indonesia menginginkan pemulihan ekonomi lebih cepat," ucapnya.
Baca Juga: Banyak Petugas Tumbang, RT dan RW Diminta Bantu Ingatkan Warga Tetap di Rumah
Sehingga dirinya optimistis jika hal tersebut dilakukan oleh pemerintah bisa membuat ekonomi kuartal tetap bergerak meski adanya PPKM Darurat.
"Kalau terjaga, mungkin akan membaik, jadi triwulan III semakin baik kalau penanggulangan kesehatan lebih baik,” pungkasnya.