Suara.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di mana Pemegang Saham Perseroan menerima Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris mengenai manajemen dan pengawasan terhadap manajemen Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Pemegang Saham juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan periode 2019-2021, sesuai keputusan RUPST, Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham untuk mengakhiri masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris dan mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseoran untuk periode 2021-2023, termasuk pengangkatan 2 (dua) anggota Direksi baru, yaitu Dion Leswara dan M. Arif Widjaksono, sebagai bagian dari transformasi organisasi untuk memperkuat jajaran tim manajemen Lippo Karawaci.
Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru untuk periode 2021–2023 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Insentif PPN Diperpanjang, Penjualan Lippo Karawaci Diprediksi Meningkat
Direksi
- Presiden Direktur: Ketut Budi Wijaya
- Direktur: John Riady
- Direktur: Marshal Martinus Tissadharma
- Direktur: Surya Tatang
- Direktur: Rudy Halim
- Direktur: T. Yudhistira Rusli
- Direktur: Dion Leswara
- Direktur: M. Arif Widjaksono
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris Independen: John A. Prasetio
- Komisaris Independen: Anangga W. Roosdiono
- Komisaris: Anand Kumar
- Komisaris: Kin Chan
- Komisaris: George Raymond Zage III
Selain itu, Pemegang Saham juga menyetujui sejumlah keputusan RUPST antara lain menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berlaku, POJK No. 15/2020 serta perubahan-perubahan lainnya sebagaimana diperlukan, menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan untuk penugasan audit atas Laporan Keuangan Perseroran untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021, serta menyetujui penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2021.
“Atas nama Direksi, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada semua pemegang saham yang telah mendukung kami selama ini. Dengan tim manajemen saat ini, kami optimistis dapat membangun LPKR menjadi yang terbesar dan juga menjadi perusahaan real estate paling menguntungkan di Indonesia, sekaligus melayani masyarakat Indonesia,” kata CEO LPKR John Riady ditulis Jumat (2/7/2021).
Sebagai catatan, pada kuartal I tahun 2021, LPKR membukukan pendapatan tumbuh 9,9% menjadi Rp 3,41 triliun, EBITDA tumbuh 31% menjadi Rp 924 miliar dan laba bersih meningkat menjadi Rp 256 miliar.
Baca Juga: Kolaborasi LPKR dan Cove Hadirkan Co-Living Mahasiswa Pertama di Asia Tenggara