Suara.com - Mulai besok pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tangga 20 Juli 2021, untuk mendukung jaring pengaman sosial pemerintah pun memperpanjang program bantuan sosial (bansos) tunai selama 2 bulan kedepan di mulai dari bulan Juli ini hingga Agustus mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran yang dipersiapkan untuk perpanjangan pemberian bansos ini sebesar Rp 6,1 triliun.
"Bantuan sosial tunai diperpanjang 2 bulan terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Ia menjelaskan, bansos tunai tersebut akan diberikan ke 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Sebut PPKM Darurat Bukan Untuk Bikin Susah Masyarakat
Kriteria lainnya adalah penerima yang memang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
"Nah untuk perpanjangan 2 bulan ini kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus. Targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," jelasnya.
Besarannya pun masih sama yakni Rp 300 ribu per kepala keluarga yang menerima manfaat. Data yang digunakan pun masih sama seperti data kelompok penerima manfaat sebelumnya.
"Nanti kalau datanya sudah dipenuhi hingga 10 juta, maka anggarannya disediakan untuk 10 juta yaitu Rp 6,1 triliun," pungkasnya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Sri Mulyani Siapkan BLT Desa Rp 300 Ribu untuk 8 Juta Penerima