Suara.com - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Adwil Kemendagri) melaksanakan koordinasi dan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) mengenai pengembangan wilayah Metropolitan Mamminasata, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kota Makassar sudah lama dikenal sebagai pusat bisnis dan jasa sekaligus hub bagi wilayah Indonesia Timur. Kemajuan kota Anging Mamiri ini ikut mengerek roda perekenomian daerah di sekitarnya, seperti Kabupaten Maros, Gowa, dan Takalar.
Melihat kondisi itu, Pemerintah Pusat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Makassar-Maros-Sugguminasa-Takalar.
Dirjen Adwil Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan kebijakan tata ruang nasional akan mengarahkan Wilayah Metropolitan Mamminasata sebagai pusat pertumbuhan dan pelayanan untuk Kawasan Indonesia Timur berskala internasional.
Baca Juga: PPKM Darurat Siap Diterapkan, Mendagri Minta Masyarakat Tak Panik
Beberapa sektor yang akan dikembangkan adalah perikanan, MICE (meeting, incentive, convention, dan exhibition), perdagangan-jasa, dan pusat distribusi.
“Untuk itu, dalam penanganannya memerlukan kolaborasi tiga level pemerintahan, yakni pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Tujuannya, memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).
Dirjen Adwil menyatakan pengembangan wilayah metropolitan harus dilakukan secara hati-hati karena ada banyak ekses dari kemajuan pesat suatu kota. Persoalan umum yang kerap muncul, antara lain, pertumbuhan penduduk yang tak terkendali, kemiskinan, pengangguran, permukiman kumuh, kriminalitas, kemacetan, ketersedian lahan untuk usaha dan tempat tinggal, pengelolaan sampah, dan air bersih.
Roda perekonomian yang bergulir cepat akan mendorong berbagai pembangunan fisik, seperti gedung perkantoran, perumahan, area rekreasi, dan pusat perbelanjaan. Jika tak memiliki rencana tata ruang yang baik, daerah resapan akan hilang dan menimbulkan banjir.
“Pemerintah daerah juga harus membangun jaringan transportasi massal yang layak untuk mengakomodasi pergerakan penduduk, baik untuk bekerja maupun mengirim barang dari desa ke kota. Tentu saja infrastrukur jalan harus bagus sehingga perjalanan akan lancar,” paparnya.
Baca Juga: Kemendagri: 232 Daerah Telah Usulkan Penyederhanaan Birokrasi
Dia mengungkapkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan empat pemda terkait pengembangan Wilayah Metropolitan Mamminasata. Hasilnya, ada beberapa pelayanan publik yang harus menjadi perhatian dan ditingkatkan kualitasnya, yakni penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, transportasi, dan mitigasi bencana.
“Kami telah menyepakati perlunya manajemen rekayasa lalu lintas antar kabupaten/kota dalam Kawasan Metropolitan Mamminasata. Lalu, harus dilakukan penguatan kelembagaan dalam mengelola Wilayah Metropolitan untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan pelayanan publik,” tutur Safrizal.
Ditjen Bina Adwil Kemendagri akan proaktif dalam mendorong koordinasi antara kementerian/Lembaga, seperti Kementerian PUPR, ATR/BPN, Perhubungan, dan Bappenas. Safrizal mengatakan pihaknya juga akan intens berkomunikasi dengan Gubernur Sulsel sebagai wakil pemerintah pusat dalam Wilayah Metropolitan Mamminasata dan memfasilitasi penciptaan platform digital yang terintegrasi.
“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam Wilayah Metropolitan Mamminasata harus mengembangkan platform satu data Mamminasata (SDM). Ini untuk mensinkronkan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, maupun pengelolaan Wilayah Metropolitan, khususnya, urban mobility plan dan rencana kontigensi bencana,” pungkasnya.