LPEI Cetak Eksportir Handal Melalui Program CPNE

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:01 WIB
LPEI Cetak Eksportir Handal Melalui Program CPNE
Pelatihan CPNE Tematik Kendal yang diselenggarakan oleh LPEI.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Indonesia kaya dengan segala hal yang notabene bisa diproduksi, diekspor dan memiliki daya jual. Para pelaku usaha harus semangat membangun produk yang dimiliki, berupaya memenuhi standar internasional dan selalu berpikir out of the box ketika melahirkan produk,” kata Pulung.

Salah satu catatan yang perlu diperhatikan bagi pelaku UKM yang ingin melakukan ekspor, yakni mengenai kebijakan Free Trade Agreement (FTA). Pelaku usaha sektor UKM bisa memilih negara yang sudah menerapkan FTA dengan Indonesia, karena dari sisi regulasi juga perhitungan pajak, akan lebih kompetitif.

Selain itu, pelaku usaha didorong untuk selalu melakukan riset pasar, apakah di negara tujuan ekspor ada permintaan yang cukup tinggi, kemudian mempersiapkan skema pendanaan, termasuk mencari informasi ke lembaga-lembaga keuangan yang dapat memberikan dukungan ekspor.

“Dalam komponen harga untuk produk yang akan diekspor, harus sudah memperhitungkan biaya tariff alias pajak, biaya ekspedisi, dan biaya-biaya lain. Hal yang juga penting termasuk mengenai keharusan melampirkan sertifikasi dari setiap produk yang ekspor. Biasanya dalam sistem ekspor, penanggung dari perhitungan biaya tariff yaitu calon importirnya, namun terkadang terdapat kesepakatan biaya tariff ditanggung kedua belah pihak. Seharusnya pihak calon importir yang menanggung biaya tariff karena dia yang meminta barang,” papar Pulung.

Hal lain yang perlu dicermati yaitu dari sisi legalitas. Apakah ekspor tersebut akan dilakukan secara mandiri, bersama komunitas, atau dilakukan berbadan hukum.

Karena akan perbedaan dari sisi persyaratannya. Oleh karena itu, pelaku usaha diminta untuk selalu memanfaatkan informasi dari pemerintah, serta memperhatikan juga komponen pembiayaan yang akan bisa memberikan kemudahan untuk ekspor.

Kemudian, jika barang yang diekspor memiliki tingkat kesulitan tinggi, calon eksportir harus memperhitungkan konsekuensinya. Jika produk mudah rusak, perhatikan dari sisi packaging kemasan.

“Bisa juga berdiskusi dengan LPEI untuk bertanya mengenai akses pembiayaan ekspor,” kata Pulung.

Seringkali di tiap daerah terdapat anggaran yang bisa digunakan calon eksportir tingkat UKM untuk mendukung kegiatan ekspor mereka, misalnya bantuan untuk mendapatkan sertifikasi halal. Karena itu, pelaku usaha UKMKM perlu pro aktif bertanya, seperti ke Disperindag di daerah.

Baca Juga: Dorong Kinerja Ekspor Pertanian, Kementan Siapkan Aplikasi IMACE

Ketika masuk pasar global akan banyak kompetititor, maka perlu ide visioner yang juga memiliki sentuhan improvisasi dan inovasi. Produk yang ditawarkan, mesti memiliki nilai plus dengan barang lain yang sudah ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI